PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan uji coba operasional palang pintu perlintasan baru di kawasan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan di titik perpotongan jalur rel.
Dilansir dari Nasional, KAI bersama pemangku kepentingan terkait telah menutup 20 titik perlintasan serta mempersempit tujuh titik lainnya di berbagai wilayah operasi pada periode 27 April hingga 12 Mei 2026. Perusahaan juga menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan di 1.638 titik perlintasan secara bertahap.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa percepatan penataan ini merupakan bagian dari penguatan sistem keselamatan transportasi berbasis risiko. Pihaknya berupaya melakukan penanganan yang terukur dan terintegrasi untuk memperbaiki ruang keselamatan di lapangan.
"Perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat dalam waktu bersamaan," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Penataan perlintasan mencakup wilayah Jakarta, Banten, Jawa, hingga Sumatera dengan fokus pada akses liar dan titik berisiko tinggi. Anne menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengelola perlintasan sesuai kelas jalan masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, tidak menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan," tegas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Berdasarkan data triwulan I 2026, tercatat ada 3.888 perlintasan sebidang di Indonesia, di mana 2.112 titik sudah dijaga dan 1.776 lainnya belum dijaga. KAI saat ini mengelola 977 titik, sementara sisanya dikelola pemerintah daerah, swadaya masyarakat, serta pihak swasta.
"Selain itu, terdapat 417 titik yang dijaga secara swadaya masyarakat dan 38 titik dijaga pihak swasta," jelas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Mengingat keterbatasan ruang pengereman kereta api yang membutuhkan jarak 800 hingga 1.200 meter pada kecepatan 120 km per jam, sterilisasi jalur menjadi faktor krusial. KAI telah mengajukan pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah guna mempercepat penanganan di perlintasan yang menjadi wewenang wilayah.
"Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat," tutur Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Saat ini, operasional pengamanan di Bekasi Timur masih dibantu oleh palang pintu lama dan swadaya masyarakat selama masa penyempurnaan fasilitas. KAI mengerahkan 3.908 petugas jaga lintasan yang bekerja 24 jam untuk mengawal 977 titik perlintasan yang berada di bawah pengelolaan perusahaan.