KAI Tutup 40 Pelintasan Liar di Wilayah DAOP 1 Jakarta

KAI Tutup 40 Pelintasan Liar di Wilayah DAOP 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melaksanakan penutupan terhadap 40 titik pelintasan liar di wilayah Daerah Operasi (DAOP) 1 pada Kamis (15/5/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor di jalur-jalur tidak resmi tersebut.

Target penutupan difokuskan pada pelintasan yang memiliki lebar kurang dari dua meter serta tidak dilengkapi penjagaan resmi oleh petugas. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, penutupan permanen dianggap sebagai solusi tunggal untuk mencegah kendaraan melintas saat kereta api melaju, mengingat kereta tidak dapat melakukan pengereman mendadak.

Deputy II DAOP 1 Hendrady menegaskan bahwa penguatan pengamanan ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi strategis. Penutupan fisik menggunakan beton dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi akses bagi pejalan kaki maupun pengendara roda dua.

"Namun, secara keseluruhan di wilayah DAOP 1, target kami adalah 40 titik," ucap Hendrady, Deputy II DAOP 1.

Salah satu aksi nyata dilakukan pada pelintasan di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, yang telah ditutup secara permanen hari ini. Di kawasan antara Stasiun Tebet hingga Stasiun Cawang sendiri teridentifikasi terdapat sedikitnya lima titik pelintasan ilegal yang membahayakan operasional kereta.

"Untuk tahun ini, program dari KAI hanya satu di titik ini (yang ditutup). Meskipun total ada lima, kami belum tahu apakah nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah untuk menutup sisanya atau tidak," sambung Hendrady.

Proses pengerjaan di lokasi melibatkan pemasangan tiga bantalan rel beton setinggi dua meter yang ditanam secara vertikal. Beton-beton tersebut disusun rapat dengan jarak antar celah hanya sekitar 30 sentimeter, sehingga mustahil untuk dilalui oleh sepeda motor maupun pejalan kaki.

Artikel terkait

Rekomendasi