KAI Tutup 24 Perlintasan Liar Guna Tekan Kecelakaan Kereta Api

KAI Tutup 24 Perlintasan Liar Guna Tekan Kecelakaan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara masif mempercepat penutupan serta penyempitan akses perlintasan sebidang ilegal di berbagai titik. Kebijakan ini diambil menyusul insiden kecelakaan maut KRL di Bekasi Timur yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

Upaya serius ini bertujuan meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta yang kerap terjadi pada titik-titik tidak terjaga. Berdasarkan laporan yang dikutip dari Suara, langkah pencegahan tersebut dilakukan untuk memperketat standar keamanan transportasi publik.

Selama rentang waktu 27 April hingga 9 Mei 2026, KAI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kerja sama ini berhasil menutup 24 perlintasan serta menyempitkan 5 akses jalan di berbagai wilayah Indonesia.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia, Anne Purba, memberikan penegasan bahwa percepatan ini merupakan langkah krusial. Hal ini dilakukan agar peristiwa kecelakaan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Keselamatan di perlintasan menjadi perhatian serius karena kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak saat terdapat hambatan di jalur," ujar Anne di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Operasi penanganan perlintasan ini menjangkau wilayah luas, mulai dari Jakarta dan sekitarnya, Jawa Barat, Yogyakarta, hingga Sumatera. Pemilihan lokasi didasarkan pada tingkat risiko keselamatan yang dinilai tinggi bagi masyarakat setempat.

Di area Jakarta dan sekitarnya, penutupan dilakukan pada jalur Tigaraksa–Cikoya di Banten dan Parung Panjang–Cilejit di Jawa Barat. Selain itu, akses pada lintas Sukabumi–Gandasoli juga resmi dihentikan demi keamanan operasional.

Provinsi Jawa Barat juga mencatat adanya penyempitan di jalur Cicalengka–Nagreg serta penutupan akses di lintas Cireungas–Lampegan. Sementara di wilayah Yogyakarta dan Solo Raya, tindakan serupa menyasar jalur Purwosari–Wonogiri hingga Wates–Rewulu.

Target Penanganan Ribuan Titik Perlintasan

Penanganan ini juga meliputi daerah Madiun, Blitar, Jombang, Jember, Banyuwangi, serta beberapa wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Fokus utama tetap pada perlintasan liar yang tidak memiliki penjagaan resmi.

Catatan internal KAI menunjukkan terdapat 3.674 perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh tanah air saat ini. Dari total tersebut, manajemen menetapkan 1.810 titik sebagai prioritas utama dalam program peningkatan keselamatan perjalanan.

Rencana strategis mencakup penutupan 172 perlintasan karena kondisi jalan yang sangat terbatas. Di sisi lain, sebanyak 1.638 titik lainnya dijadwalkan untuk mendapatkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap dalam waktu dekat.

Evaluasi data keselamatan periode 2023 hingga 2026 mengungkap fakta memprihatinkan dengan adanya 948 korban akibat kecelakaan sebidang. Mirisnya, sekitar 80 persen insiden tersebut terjadi di titik-titik yang belum memiliki penjagaan resmi.

KAI dan DJKA terus menjalankan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna melakukan pendataan dan sosialisasi kepada publik. Pengembangan fasilitas keamanan di lokasi-lokasi rawan terus dipacu demi menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman.

Anne Purba memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak berupaya membuka kembali akses liar yang sudah ditutup secara permanen. Kesadaran kolektif diperlukan untuk menjaga integritas jalur kereta api dari gangguan pihak tidak bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur rel. Perlintasan liar yang telah ditutup diharapkan tidak dibuka kembali karena penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi keselamatan dan potensi risikonya," kata Anne.

Artikel terkait

Rekomendasi