Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan keberadaan kapal tanker milik Iran di wilayah perairan nasional tidak melanggar hukum karena telah beroperasi sesuai dengan regulasi internasional yang berlaku pada Selasa (5/5/2026).
Penegasan tersebut didasarkan pada hasil koordinasi internal serta verifikasi lapangan yang dilakukan oleh otoritas terkait. Berdasarkan laporan dari Nasional, pemerintah Indonesia memandang aktivitas kapal-kapal asing tersebut sebagai pemenuhan hak lintas navigasi di zona maritim.
“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI.
Pemerintah menyatakan akan terus melakukan pengawasan intensif untuk memantau pergerakan kapal tersebut di area perairan Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan laut tetap terjaga di jalur pelayaran strategis.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ucap Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI.
Hingga saat ini, pihak kementerian sudah mendata laporan resmi terkait masuknya kapal-kapal asing tersebut ke wilayah kedaulatan Indonesia. Yvonne menekankan bahwa aturan navigasi nasional tetap merujuk pada kesepakatan kelautan global.
“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” lanjut Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI.
Laporan dari TankerTrackers pada Minggu (3/5/2026) menyebutkan sebuah kapal tanker super milik Iran berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat (AS). Kapal VLCC yang dioperasikan National Iranian Tanker Company (NITC) tersebut mengangkut 1,9 juta barel minyak mentah senilai sekitar Rp 3,8 triliun.
“Sebuah kapal tanker super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai Timur Jauh,” tulis TankerTrackers di X.
Kapal dengan identitas "HUGE" itu terdeteksi bergerak melalui Selat Lombok menuju Kepulauan Riau setelah sebelumnya terpantau di lepas pantai Sri Lanka. Data pelacakan maritim menunjukkan sistem identifikasi otomatis (AIS) kapal tersebut sudah tidak aktif sejak 20 Maret saat meninggalkan Selat Malaka.