Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penguatan profesionalisme dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian guna mengantisipasi kemunculan modus operandi baru dalam kejahatan transnasional. Penegasan tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri Tahun Anggaran 2026 di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (7/5/2026).
Peningkatan kompetensi aparat dinilai menjadi keharusan di tengah dinamika global dan perkembangan teknologi yang kerap disalahgunakan oleh pelaku kriminal untuk mencari celah hukum, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operandi kejahatan baru. Tentunya ini yang menjadi perhatian kita bersama," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain faktor internal, Kapolri menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons dampak situasi global yang memengaruhi kondisi keamanan di dalam negeri. Penegakan hukum yang kompleks saat ini menuntut adanya kerja sama yang solid demi memenuhi ekspektasi publik terhadap keadilan.
"Tentunya sinergisitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga ini menjadi sangat penting, sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat," ungkap Sigit.
Fokus pengamanan juga diarahkan pada perlindungan kelompok rentan yang sering menjadi sasaran utama dari berbagai bentuk kejahatan baru. Di sisi lain, Polri kini mulai melakukan penyesuaian paradigma seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru di Indonesia.
Menurut Jenderal Listyo Sigit, regulasi terbaru tersebut memberikan pondasi yang lebih kuat bagi aparat untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara di berbagai tingkatan.
"KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekadar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota," kata Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam menjaga keamanan ruang siber. Ia mengakui bahwa kejahatan modern saat ini mayoritas telah bertransformasi dengan memanfaatkan digitalisasi yang memerlukan terobosan dalam pelacakan kasus.
"Tadi yang disampaikan Pak Kapolri bahwa kejahatan-kejahatan saat ini tentu bercampur atau menggunakan modus-modus yang menggunakan digitalisasi dan juga teknologi," kata Meutya Hafid.
Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dengan kepolisian dalam memberantas tindak pidana siber, termasuk penipuan digital dan kejahatan yang mengincar anak-anak.
"Ini bisa kita lakukan dengan lebih baik lagi di tahun depan, tahun ini dan tahun depan dan berikutnya tentu," ujar Meutya.