Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pengadaan perlengkapan perlindungan diri dan seragam khusus bagi personel kepolisian guna mengantisipasi serangan fisik di lapangan. Langkah ini disampaikan dalam Rakernis Logistik Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Pertemuan Slog Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Pengadaan sarana pelindung tersebut bertujuan meminimalisir risiko cedera akibat lemparan bom molotov hingga ancaman senjata api saat petugas menjalankan tugas pengamanan. Sebagaimana dilansir dari Nasional, aspek keselamatan personel menjadi prioritas dalam menghadapi potensi eskalasi konflik di berbagai wilayah Indonesia.
"Demikian juga tentunya harapan kita anggota kita juga dibekali dengan berbagai macam alat pengamanan diri menghadapi potensi tantangan di lapangan," ungkap Sigit.
Jenderal bintang empat tersebut menekankan bahwa variasi ancaman di area penugasan menuntut kesiapan alat utama sistem persenjataan yang lebih mumpuni. Hal ini mencakup perlindungan dari benda tajam dan bahan peledak improvisasi yang kerap ditemukan dalam kerusuhan massa.
"Apakah itu mulai dari lemparan molotov, kemudian juga tembakan, and juga tentunya segala macam yang membahayakan anggota," lanjut Sigit.
Dalam rangkaian acara tersebut, kepolisian juga mendemonstrasikan efektivitas perlengkapan baru yang dirancang khusus untuk menahan serangan panah. Teknologi ini dipersiapkan terutama untuk personel yang bertugas di daerah rawan konflik sosial yang memiliki karakteristik serangan tradisional.
"Bagaimana agar pada saat ada serangan, salah satunya di wilayah-wilayah yang sering terjadi konflik, yang sering menggunakan alat panah, tadi diperagakan dan Alhamdulillah dengan peralatan yang baru anggota kita bisa terhindar dari potensi apabila ada serangan panah," kata Sigit.
Peningkatan standar keamanan ini diharapkan dapat memicu kepercayaan diri anggota dalam berinteraksi dengan masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perlindungan internal sangat krusial agar pelayanan publik tidak terganggu oleh kekhawatiran akan keselamatan pribadi petugas.
"Ini semua dimaksud untuk tentu saja agar anggota betul-betul bisa tampil percaya diri, khususnya dalam melaksanakan kegiatannya memberikan rasa aman bagi masyarakat menghadapi berbagai macam potensi, risiko ancaman yang akan dihadapi," ucap Sigit.
Selain alat pelindung badan, institusi Polri mendistribusikan sebanyak 430 unit kendaraan operasional baru yang meliputi mobil patroli listrik, sepeda motor, hingga ambulans. Armada ini juga mencakup kendaraan khusus penanganan banjir dan patroli wilayah konflik di Papua.
Sebagai langkah jangka panjang, Polri kini tengah merumuskan konsep Minimal Essential Police Equipment (MEPE). Konsep ini akan menjadi acuan standar baku bagi seluruh unit kepolisian dalam pemenuhan kebutuhan peralatan dasar yang wajib dimiliki setiap personel.
"Ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi peralatan standar minimal yang harus kita miliki," pungkas Sigit.