Kapolri Siap Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri Hasil Diskusi

Kapolri Siap Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri Hasil Diskusi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Korps Bhayangkara untuk mengimplementasikan seluruh poin rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pernyataan ini menyusul hasil diskusi akademik antara anggota komisi tersebut dengan Presiden di Jakarta pada Selasa (5/5).

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menggambarkan pertemuan dengan Kepala Negara berlangsung secara dinamis melalui pengujian tesis dan antitesis secara mendalam. Komisi tersebut juga telah menyusun laporan komprehensif yang terdiri atas tujuh buku tebal dan tiga buku ringkas.

"Diskusi berjalan sangat baik. Presiden memancing kami mengemukakan tesis, lalu diuji dengan antitesis, dan diambil kesimpulan bersama," ujar Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mahfud menjelaskan bahwa seluruh hasil kerja tersebut diusulkan agar dibuka kepada publik secara transparan. Langkah ini dianggap krusial sebagai fondasi dalam membangun institusi kepolisian untuk jangka panjang melalui payung hukum yang lebih kuat.

"Pada prinsipnya Polri akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang akan membuat institusi ini menjadi lebih baik," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun kerangka waktu pembenahan yang terbagi dalam skala jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Salah satu aspek yang menjadi prioritas utama dalam perubahan ini adalah penguatan fungsi Kompolnas.

"Prinsipnya kami siap menjalankan rekomendasi ini secara bertahap," katanya.

Untuk memberikan dasar pelaksanaan yang sah, pemerintah dilaporkan sedang mempersiapkan instrumen hukum berupa instruksi presiden atau keputusan presiden. Hal ini bertujuan agar proses transformasi di tubuh Polri memiliki landasan teknis yang jelas bagi seluruh jajaran kepolisian sebagaimana dilansir dari KompasTV.

Artikel terkait

Rekomendasi