Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan temuan 23 kasus konfirmasi hantavirus dengan tingkat fatalitas mencapai 13 persen di berbagai wilayah Indonesia selama periode 2024 hingga Mei 2026. Data ini memicu desakan dari parlemen agar pemerintah segera memperketat pengawasan di pintu masuk negara dan memperkuat sistem deteksi dini di fasilitas kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, terdapat tiga pasien yang dinyatakan meninggal dunia. Statistik menunjukkan tren peningkatan tajam pada tahun 2025 dengan 17 kasus, sementara tahun 2024 tercatat satu kasus dan sepanjang 2026 telah ditemukan lima kasus.
Berdasarkan catatan otoritas kesehatan yang dilansir dari Kompas.com, sebanyak 251 kasus suspek telah diperiksa di laboratorium. Dari hasil pengujian tersebut, 20 pasien dinyatakan telah sembuh total di samping tiga korban jiwa yang tercatat.
| Tahun | Jumlah Kasus Terkonfirmasi |
|---|---|
| 2024 | 1 Kasus |
| 2025 | 17 Kasus |
| 2026 (Hingga Mei) | 5 Kasus |
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menekankan bahwa angka fatalitas yang tinggi mengharuskan pemerintah untuk tidak meremehkan situasi ini melalui penguatan surveilans epidemiologi. Ia menyoroti pentingnya edukasi mengenai sanitasi lingkungan karena penyakit zoonosis ini berkaitan erat dengan paparan tikus.
"Walaupun jumlah kasusnya belum besar, tingkat fatalitas yang mencapai 13 persen tidak boleh dianggap ringan. Pemerintah harus bergerak cepat memperkuat deteksi dini, surveillance, dan edukasi kesehatan masyarakat," kata Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI.
Politikus PKS tersebut juga meminta adanya peningkatan kapasitas bagi tenaga medis agar proses diagnosis tidak terlambat dilakukan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penularan di kawasan padat penduduk dengan pengelolaan sampah yang buruk.
"Tenaga kesehatan perlu mendapatkan penguatan kapasitas agar mampu mengenali gejala secara cepat, melakukan diagnosis dini, serta mencegah keterlambatan penanganan," kata Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI.
Netty menambahkan bahwa pencegahan harus difokuskan pada pengendalian faktor risiko lingkungan yang menjadi media penyebaran virus.
"Ini menjadi alarm penting bahwa kesehatan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kualitas lingkungan. Pencegahan harus dimulai dari pengendalian faktor risiko di masyarakat," ucap Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI.
Dalam kesempatan terpisah pada Jumat (8/5/2026), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menginstruksikan pengetatan pengawasan di bandara dan pelabuhan internasional maupun jalur tidak resmi. Langkah antisipasi ini dinilai mendesak untuk mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
“Pengawasan ketat di pintu-pinto masuk wilayah Indonesia harus dilakukan. Baik di bandara dan pelabuhan, bahkan pelabuhan di jalur-jalur tikus. Ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
Yahya menegaskan bahwa pemerintah wajib menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang di seluruh unit pelayanan kesehatan. Kesiapan infrastruktur menjadi kunci utama dalam merespons potensi lonjakan kasus secara cepat.
“Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya Hantavirus ke wilayah Indonesia. Karena penyakit tersebut sangat berbahaya yang sampai menimbulkan kematian,” ujar Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi intensif dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini diambil setelah muncul laporan mengenai penyebaran virus di sebuah kapal pesiar di perairan Argentina.
"Kami sudah koordinasi dengan WHO. Kami minta guidance untuk bisa lakukan skriningnya, tetapi yang hasil masukannya kami terima memang itu masih terkonsentrasi di kapal itu, Jadi belum nyebar ke mana-mana," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.
Saat ini, Kemenkes sedang mempersiapkan ketersediaan alat tes cepat (rapid test) dan reagen PCR untuk memperkuat kemampuan deteksi di dalam negeri. Hal ini dilakukan sebagai langkah berjaga-jaga mengingat karakteristik virus yang berbahaya.
"Budi mengakui, Hantavirus adalah virus yang lumayan berbahaya, yang kita lakukan kita mempersiapkan agar skriningnya kita punya apakah itu dalam bentuk rapid test seperti Covid-19 dulu maupun reagen-reagen yang digunakan di mesin PCR," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.