Kasus Kekerasan Bro Ron dan Rizal Berhet Berakhir Damai

Kasus Kekerasan Bro Ron dan Rizal Berhet Berakhir Damai

Kasus kekerasan yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron, dengan Muhammad Rizal Berhet berakhir damai melalui mekanisme restorative justice di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) sore.

Perselisihan yang sebelumnya berujung pada aksi saling lapor tersebut resmi dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi panjang, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Perdamaian ditandai dengan momen Bro Ron merangkul Rizal dan Randi yang merupakan pihak terlapor.

Bro Ron menjelaskan bahwa keputusan mencabut laporan diambil setelah dirinya berkomunikasi langsung dengan keluarga para pelaku guna memahami kronologi peristiwa secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa insiden di lapangan merupakan murni bentuk kesalahpahaman antarpihak.

"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ungkap Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.

Meskipun terdapat dorongan dari berbagai pihak eksternal agar perkara ini dilanjutkan ke proses pengadilan, Bro Ron memilih untuk mengedepankan asas persaudaraan. Ia menyatakan telah memaafkan para pelaku dan menerima permohonan damai secara terbuka.

"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan," ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa syarat restorative justice telah terpenuhi lantaran kedua pihak saling mengakui kesalahan. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyusun Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," jelas Braiel.

Muhammad Rizal Berhet turut memberikan klarifikasi terkait tuduhan ucapan rasial yang sempat memicu emosinya. Rizal mengakui bahwa terjadi salah penafsiran terhadap pernyataan Bro Ron saat ketegangan terjadi di lokasi kejadian.

"Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan," kata Rizal.

Kuasa hukum Rizal, Tegar Putuhena, menambahkan bahwa situasi emosional di lapangan membuat komunikasi menjadi tidak terkontrol. Ia membantah keras anggapan bahwa kliennya merupakan preman bayaran yang dikerahkan oleh pihak tertentu.

"Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan)," jelas Tegar.

Tegar juga menekankan bahwa kehadiran rekan-rekan Rizal di lokasi bukan untuk melakukan tindakan premanisme. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Randi, pelaku pemukulan yang ternyata merupakan seorang mahasiswa dan pengurus organisasi kepemudaan.

"Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini. Bukan premanisme, bukan preman bayaran," tutur Tegar.

Randi menyatakan penyesalannya atas aksi pemukulan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban. Ia berdalih tindakannya dipicu oleh rasa solidaritas saat melihat rekannya mendapatkan perlakuan yang dianggap kurang pantas.

"Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas," ungkap Randi.

Kuasa hukum lainnya, Abdul Jabar, menegaskan bahwa inisiatif perdamaian muncul dari Bro Ron yang mendatangi mereka pada Rabu malam. Kesepakatan ini diambil murni demi kebersamaan setelah melalui proses peninjauan kasus yang mendalam.

"Kami bukan pihak yang mendatangi Bro Ron untuk meminta maaf atau mengklarifikasi segala sesuatu, enggak. Tetapi pada saat per tadi malam (Rabu), Bro Ron dan timnya datang, nah terjadilah restorative justice," ujar Abdul.

Penyelesaian perkara ini sekaligus mengakhiri narasi liar di media sosial mengenai pengerahan preman maupun isu rasisme. Kedua belah pihak kini sepakat untuk menutup kasus hukum dan menjalin hubungan baik kembali.

"Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ," tutup Abdul.

Artikel terkait

Rekomendasi