Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga alias Bro Ron sepakat menyelesaikan kasus pemukulan terhadap dirinya secara damai bersama pelaku, Muhammad Rizal Berhet, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026). Kesepakatan ini diambil setelah kedua belah pihak melakukan mediasi pasca-insiden kekerasan di kantor firma hukum MPP.
Penyelesaian perkara ini menempuh jalur keadilan restoratif setelah Bro Ron mencabut laporannya secara resmi, dilansir dari Megapolitan. Mantan rekan bisnis pimpinan firma hukum tersebut tampil dengan plester medis di pipi kanan sebagai bekas luka akibat penganiayaan yang terjadi pada Senin (4/5/2026).
"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi (pelaku pemukulan lainnya), kenapa ada Bang Ical (Rizal). Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ungkap Bro Ron, Waketum PSI.
Politisi tersebut menyatakan bahwa keputusannya didasari oleh penjelasan kronologi dari pihak keluarga pelaku. Ia menegaskan tidak berniat memperpanjang proses hukum meskipun menerima banyak masukan untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.
"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan," ujarnya Bro Ron, Waketum PSI.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Rondonuwu mengonfirmasi bahwa kepolisian memfasilitasi permohonan perdamaian tersebut. Dasar dari langkah ini adalah pengakuan kesalahan dan pemberian maaf di antara pihak-pihak yang bertikai.
"Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," ujar Braiel Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah memproses administrasi penghentian penyidikan. Berkas tersebut akan diajukan ke pengadilan sebagai bagian dari prosedur formal.
Di sisi lain, pihak pelaku memberikan klarifikasi mengenai dugaan ucapan rasisme yang sempat memicu ketegangan saat kejadian. Tegar Putuhena selaku kuasa hukum pelaku menyebut bahwa ucapan tersebut muncul karena situasi emosional.
"Menyangkut rasisme, dalam proses mediasi, diskusi, dan tabayyun yang kami lakukan, kami menemukan fakta bahwa memang betul ada perkataan-perkataan yang terindikasi cenderung pada hal tersebut kalau dipahami tanpa konteks. Tapi intinya maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan)," jelas Tegar Putuhena, Kuasa Hukum Pelaku.
Randi, salah satu pria yang terlibat dalam pemukulan tersebut, membantah tudingan bahwa dirinya adalah preman bayaran. Ia menjelaskan posisinya sebagai mahasiswa yang sedang beraktivitas di lokasi kejadian saat konflik pecah.
"Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki. Alhamdulillah pada pertemuan beberapa hari ini semua itu sudah clear," ungkap Randi, Pelaku.
Pihak kuasa hukum pelaku lainnya, Abdul Jabar, meluruskan bahwa inisiatif perdamaian datang dari pihak pelapor. Menurutnya, pertemuan pada Rabu malam menjadi titik awal tercapainya kesepakatan pencabutan laporan tersebut.
"Kami bukan pihak yang mendatangi Bro Ron untuk meminta maaf atau mengklarifikasi segala sesuatu, enggak. Tetapi pada saat per tadi malam (Rabu), Bro Ron dan timnya datang, nah terjadilah restorative justice. Dia mencabut laporannya, begitu juga kami. Jadi bukan kami yang datang untuk meminta maaf, itu perlu diluruskan," tutup Abdul Jabar, Kuasa Hukum Pelaku.
Sebelumnya, MRB dan RO ditangkap Polsek Menteng setelah memukul Bro Ron yang sedang mendampingi karyawan PT SKS beraudiensi terkait masalah gaji senilai Rp 9 miliar. Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu kala itu menyatakan telah mengamankan dua pelaku.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Perselisihan tersebut bermula ketika Ronald mendampingi mediasi karyawan dengan pimpinan firma hukum MPP yang merupakan mantan rekan kerjanya pada 2025. Ronald menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan membantu penyelesaian sengketa keuangan perusahaan.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Bro Ron, Waketum PSI.
Terkait kondisi gaji para karyawan, Ronald menyebutkan bahwa belum ada kepastian mengenai status pembayaran hak-hak pekerja tersebut. Hal ini memicu aksi massa di depan gedung sebelum keributan terjadi di dalam kantor.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelas Bro Ron, Waketum PSI.
Ia menuturkan bahwa dirinya diminta membantu proses mediasi karena hubungan personal dengan pimpinan kantor hukum tersebut. Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang tidak dikenal masuk dan meminta semua pihak keluar dari gedung.
"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Bro Ron, Waketum PSI.
Insiden pemukulan terjadi setelah adu mulut berkepanjangan meskipun petugas kepolisian sempat melerai di lokasi. Ronald yang menderita luka di pelipis mata sempat menjalani perawatan di RSCM sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur damai.
"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tuturnya Bro Ron, Waketum PSI.