Perselisihan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron, dengan sejumlah pria di Cikini, Jakarta Pusat, berujung pada aksi saling lapor ke pihak kepolisian. Peristiwa yang bermula dari agenda mediasi perusahaan pada Senin (4/5/2026) ini kini berkembang menjadi laporan dugaan penganiayaan balik oleh salah satu terduga pelaku, dilansir dari Megapolitan.
Terduga pelaku berinisial MRB secara resmi melaporkan Ronald ke Polsek Menteng atas dugaan pelanggaran Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pelapor mengklaim telah menjadi korban kekerasan secara verbal maupun fisik saat berada di kantor firma hukum MPP.
MRB mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perkataan Ronald yang dinilai rasis dan merendahkan martabatnya. Ia menyebut tindakan tersebut terjadi di hadapan orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
"(Disebutkan) Kamu ang-nya siapa, kamu babu nya siapa, kamu babu nya siapa kamu itu bo*ek dasar An kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (6/5/2026).
Selain kekerasan verbal, pelapor mengaku mendapatkan serangan fisik yang mengenai bagian tubuh sensitif. Hal tersebut memicu reaksi balasan dalam situasi yang semakin memanas.
"Ada sudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelasnya.
MRB menyatakan bahwa kehadirannya di lokasi semula bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anggota keluarganya. Namun, ia merasa tindakan Ronald justru memancing emosinya hingga terjadi kontak fisik.
"Saya bilang 'Silakan abang ngomong-ngomong aja, abang tidak usah main tangan, saya salah apa?' gitu. Langsung dia tarik di sini lagi (memegang kepala belakang)," ujar MRB, Selasa (5/5/2026) dilansir dari Kompas TV.
Pertikaian tersebut sempat dilerai oleh petugas kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara. Meski sempat turun ke lantai bawah, MRB mengakui kembali ke atas untuk melakukan pemukulan terhadap Ronald.
"Karena saya masih enggak terima, saya balas pukul dia itu. Itu pemukulan balasan, bukan tiba-tiba saya pukul duluan," jelasnya.
MRB menegaskan bahwa tindakannya merupakan respon spontan atas perilaku kasar yang diterimanya terlebih dahulu. Ia menyebut adanya cacian yang menyertai serangan fisik tersebut.
"Jadi karena dia pukul duluan dari ulu hati saya, ditambah dia caci maki saya," tutur MRB.
Kericuhan di kantor firma hukum tersebut juga diklaim melibatkan pihak lain yang berada di lokasi. MRB menyebut ada anggota keluarganya yang turut menjadi korban kekerasan menggunakan benda tumpul.
"Mereka balas ke kita lagi, mereka mukul adik saya ini mukul pakai bangku," ungkapnya.
Terkait bukti digital yang beredar di platform media sosial, MRB menilai tayangan tersebut tidak memberikan gambaran peristiwa secara utuh. Ia menduga video yang tersebar telah dipotong untuk menyudutkan pihaknya.
"Kenapa dia ambil saat kita yang memukul saja, tetapi mereka memukul kita tidak ditampilkan. Padahal ada video lanjutannya ada," tegasnya.
Ia meyakini bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi akan mengungkap fakta sebenarnya mengenai siapa yang memulai kekerasan. Saat ini, MRB telah menyerahkan hasil visum kepada penyidik kepolisian.
"Kita akan hadapi ini, karena kalau dari CCTV itu jelas sekali yang melakukan pemukulan," tambah MRB.
Merespons adanya laporan balik tersebut, Ronald A Sinaga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi proses persidangan di masa mendatang.
"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujarnya kepada Kompas.com lewat pesan singkat.
Pihak Ronald juga memberikan tanggapan terkait tuduhan perilaku rasis yang dilontarkan oleh pelapor. Ia menilai narasi tersebut merupakan upaya penggiringan opini yang membahayakan.
"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," katanya singkat.
Berdasarkan keterangan Ronald, kehadirannya di kantor MPP adalah untuk mendampingi karyawan PT SKS terkait masalah hak finansial yang belum diselesaikan. Pihak firma hukum diduga memegang kendali atas keuangan perusahaan tersebut.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Bro Ron.
Persoalan utama yang dibawa adalah mengenai tunggakan upah pekerja yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Ronald menyebut belum ada penjelasan resmi dari pihak firma hukum mengenai status dana tersebut.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelasnya.
Ronald menjelaskan keterlibatannya didasari oleh hubungan profesional masa lalu dengan pimpinan firma hukum tersebut. Ia diminta menjadi penengah untuk menyelesaikan konflik antara karyawan dan manajemen.
"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Bro Ron.
Situasi di lokasi dilaporkan mulai tidak kondusif saat tiga orang tidak dikenal memaksa massa yang melakukan aksi untuk membubarkan diri. Para pria tersebut mengklaim bertugas sebagai petugas keamanan gedung.
"Mereka (OTK) bilang mereka disitu sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi di luar gedung saja," lanjut Bro Ron.
Ketegangan meningkat hingga terjadi kontak fisik yang menyebabkan Ronald mengalami luka robek di pelipis mata. Ia mengeklaim terdapat dua orang yang secara langsung melakukan serangan fisik terhadap dirinya.
"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tuturnya.
Akibat luka yang diderita, Ronald sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum melapor ke Polsek Menteng. Polisi kini tengah mendalami dua laporan yang saling berlawanan dari kedua belah pihak.