Keamanan Arab Saudi Tangkap Lima Penyusup Makkah Tanpa Izin Haji

Keamanan Arab Saudi Tangkap Lima Penyusup Makkah Tanpa Izin Haji

Aparat Keamanan Haji Arab Saudi mengamankan lima orang yang berupaya memasuki kota suci Makkah tanpa dokumen izin resmi pada Senin (4/5/2026). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari pengetatan pengawasan menjelang puncak ibadah haji guna memastikan ketertiban wilayah.

Dilansir dari Detikcom melalui laporan Saudi Gazette, para pelanggar terdiri dari satu warga negara Arab Saudi, dua warga Mesir, dan dua warga Yaman. Kelompok ini tertangkap saat mencoba menyusup ke wilayah Makkah dengan berjalan kaki melewati jalur gurun untuk menghindari pos pemeriksaan resmi petugas keamanan.

Pihak berwenang saat ini telah menahan kelima pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tegas tersebut diambil sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji bagi seluruh penduduk maupun warga asing.

Keamanan Publik Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar selalu mematuhi seluruh instruksi dan peraturan terkait pelaksanaan haji tahun ini. Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan juga sangat ditekankan oleh otoritas setempat.

Masyarakat diminta segera melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Sementara itu, pelaporan untuk wilayah lain di seluruh Kerajaan dapat dilakukan melalui nomor darurat 999.

Kebijakan musim haji tahun ini menetapkan bahwa akses menuju Makkah serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina hanya diperuntukkan bagi jemaah dengan visa haji atau izin resmi. Pengawasan ketat diberlakukan di seluruh titik masuk menuju lokasi puncak haji tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan sanksi denda sebesar SAR 20.000 atau sekitar Rp 92 juta bagi individu yang mencoba berhaji tanpa izin. Bagi pihak yang memfasilitasi keberangkatan haji ilegal, ancaman denda mencapai SAR 100.000 atau setara Rp 463 juta disertai deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Artikel terkait

Rekomendasi