Kebijakan WFH Satu Bulan Picu Sorotan Terkait Ketimpangan Sosial

Kebijakan WFH Satu Bulan Picu Sorotan Terkait Ketimpangan Sosial

Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN dan pegawai swasta yang berlaku sejak 1 April 2026 telah berjalan genap satu bulan. Kebijakan ini dilaporkan membawa perubahan signifikan pada pola hidup masyarakat urban meski memicu peringatan terkait potensi ketimpangan sosial.

Sejumlah pekerja menyambut positif aturan yang memberikan kesempatan WFH setiap hari Jumat karena dianggap memberikan fleksibilitas lebih bagi urusan rumah tangga. Hal ini sebagaimana dilansir dari Megapolitan pada Senin (4/5/2026).

Sabila Malia, seorang karyawan swasta, mengungkapkan bahwa sistem kerja ini memudahkannya dalam mengelola pengeluaran dan tanggung jawab sebagai orang tua.

"Dikasih WFH juga Alhamdulillah, biar enggak boros bensin sama bisa ngurus bocil," ucap Sabila Malia, Karyawan Swasta.

Hal senada disampaikan oleh Natasya, seorang ASN yang merasa diuntungkan karena tidak perlu menghadapi kemacetan lalu lintas di akhir pekan kerja.

"Lebih suka WFH karena bisa kerja sambil rebahan di kasur, ditambah enggak perlu repot mandi dandan segala macam," kata Natasya, ASN.

Meskipun demikian, ia mengakui adanya kendala teknis saat harus berkoordinasi dengan rekan kerja melalui perangkat digital. Tantangan komunikasi ini menjadi salah satu hambatan dalam efektivitas kerja harian.

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menjelaskan bahwa fenomena ini menandakan pergeseran gaya hidup digital masyarakat. Namun, ia menekankan adanya bentuk pengawasan baru dalam hubungan kerja tersebut.

"Namun di sisi lain, muncul bentuk kontrol baru melalui teknologi atau digital surveillance, sehingga relasi kerja itu menjadi lebih tersembunyi tetapi tetap kuat," ungkap Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.

Rakhmat menyoroti bahwa efektivitas WFH bergantung pada kelas sosial pekerja. Pekerja kelas atas memiliki fasilitas penunjang yang lengkap, sementara kelas menengah ke bawah harus berhadapan dengan keterbatasan ruang dan akses internet.

"Artinya, WFH dapat memperlebar ketimpangan sosial," ungkap Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.

Ia juga memaparkan fenomena energy shifting, di mana beban biaya listrik kantor sebenarnya hanya berpindah ke rumah masing-masing karyawan tanpa adanya pengurangan konsumsi energi secara absolut.

"Ada potensi rebound effect, yaitu penghematan energi dari berkurangnya perjalanan kerja justru diimbangi oleh aktivitas lain, jalan-jalan, konsumsi digital, penggunaan listrik rumah," tutur Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.

Lebih lanjut, Rakhmat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi kesenjangan digital dan melindungi pekerja perempuan yang rentan mengalami beban ganda domestik akibat kaburnya batas ruang privat dan kerja.

"Pertama, mengurangi kesenjangan digital dalam hal akses internet dan perangkat," kata Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.

Rakhmat menutup analisisnya dengan menekankan bahwa kebijakan ini memerlukan integrasi dengan regulasi nasional yang lebih adil untuk menghindari perubahan struktur sosial yang merugikan kelompok tertentu.

"Catatan akhir secara sosiologis, WFH itu bukan hanya soal efisiensi kerja atau energi, tetapi tentang perubahan struktur sosial, relasi kerja, dan ketimpangan," jelas Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.

Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), turut mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan kualitas pelayanan publik di tengah penerapan kebijakan ini.

"Kalau pelayanan publik tidak berjalan, itu ada cost-nya juga. Kalau dibilang efisiensi, harus dihitung juga dampaknya ke pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.

Ia mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penghematan energi dan biaya operasional yang diklaim menjadi tujuan utama kebijakan tersebut.

"Dari situ baru bisa dilihat apakah benar efisien. Kalau bisa hemat 10–20 persen, itu bagus. Tapi kalau pelayanan publik terganggu, itu juga harus dihitung," ungkap Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.

Sebagai solusi alternatif, Tadjudin menyarankan optimalisasi transportasi umum bagi pekerja guna menekan penggunaan bahan bakar secara lebih masif dan terukur.

"Misalnya disuruh naik kendaraan umum, itu mungkin bisa lebih terasa penghematannya," ungkap Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.

Artikel terkait

Rekomendasi