Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Tewaskan 16 Orang

Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Tewaskan 16 Orang

Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026). Insiden tragis ini menjadi sorotan tajam bagi otoritas keselamatan transportasi nasional.

Peristiwa yang merenggut banyak nyawa tersebut terjadi saat bus angkutan umum bertabrakan dengan kendaraan pengangkut bahan bakar. Dilansir dari Otomotif, kecelakaan ini memicu keprihatinan mendalam mengenai efektivitas sistem keselamatan jalan raya yang saat ini berlaku di Indonesia.

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano, menyatakan bahwa rentetan kecelakaan fatal pada angkutan umum merupakan kegagalan sistem yang berlapis. Menurutnya, masalah utama sering kali bersumber dari infrastruktur, kelayakan teknis, hingga pengawasan operasional yang masih lemah.

"Indonesia sebenarnya sudah punya kerangka kerja jelas lewat Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2021–2040. Konsepnya Safe System Approach atau sistem keselamatan berlapis," ujar Rio Octaviano, Ketua Dewan Pengawas RSA.

Rio menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut telah diatur pembagian tugas spesifik antarinstansi, mulai dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, hingga Jasa Raharja. Namun, implementasi dan koordinasi di lapangan dinilai masih menjadi kendala klasik yang sering terjadi.

"Persoalannya bukan lagi ketiadaan regulasi, tapi seberapa serius dijalankan. Setiap stakeholder harus fokus pada tupoksinya masing-masing. Jangan sampai antar-lembaga malah masuk ke ranah lain, sementara tanggung jawab utamanya belum maksimal dijalankan," ucap Rio Octaviano.

Data nasional menunjukkan mayoritas kecelakaan justru kerap terjadi pada kondisi jalan yang lurus dan cuaca cerah. Rio menekankan bahwa keselamatan publik seharusnya tidak bergantung pada asumsi kondisi ideal, melainkan pada perlindungan sistem yang aktif bekerja setiap saat.

"Keselamatan jalan itu bukan sekadar urusan transportasi, tapi soal perlindungan negara terhadap nyawa rakyatnya. Jangan sampai tragedi ini hanya berhenti pada investigasi tanpa ada perubahan sistem yang nyata," kata Rio Octaviano.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo telah memimpin proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti tabrakan. Tragedi di Musi Rawas Utara ini diharapkan mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional bus antarprovinsi serta sistem mitigasi di jalan lintas.

Artikel terkait

Rekomendasi