Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Musi Rawas Utara 16 Orang Tewas

Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Musi Rawas Utara 16 Orang Tewas

Sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah mobil tangki BBM di Jalinsum Simpang Danau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Insiden tragis ini bermula saat bus yang membawa belasan penumpang tersebut melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Kedua kendaraan dilaporkan terbakar hebat sesaat setelah benturan keras terjadi di lokasi kejadian.

"Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut," kata Aiptu Iin Shodikin, Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban meninggal yang mencapai belasan orang. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kondisi bus yang tidak stabil saat melintasi jalan yang berlubang.

"Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," ungkap Karim.

Pengamat transportasi memberikan sorotan tajam terhadap rekam jejak PO bus yang bersangkutan. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan fatal yang melibatkan armada dari perusahaan otobus tersebut.

"KNKT harus melakukan investigasi, karena korban cukup banyak. Setahun lalu juga, tepatnya 6 Mei 2025 oleh PO yang sama terjadi (kecelakaan) di Sumbar (Sumatera Barat). Saat itu, 12 orang meninggal dunia," kata Djoko Setijowarno, Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Data dari aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus dengan pelat nomor BK 7778 DLM tersebut memiliki izin angkutan (Spionam) yang telah kedaluwarsa sejak 4 November 2020. Meskipun izin trayeknya mati, status uji berkala (BLUe) bus tersebut tercatat masih berlaku hingga 11 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi