Insiden maut melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM milik PT Seleraya terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026). Peristiwa tragis di Kelurahan Karang Jayo ini mengakibatkan 18 orang meninggal dunia.
Dilansir dari Detik Oto, korban tewas terdiri dari 16 penumpang bus dan dua orang dari pihak truk tangki BBM. Kecelakaan ini kembali memicu desakan dari para pakar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan transportasi darat di Indonesia.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menekankan pentingnya menjadikan tragedi ini sebagai titik balik perbaikan sistem keamanan jalan raya oleh pihak terkait.
"Tentunya, kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan serius keselamatan transportasi darat," kata Djoko Setijowarno, pengamat transportasi.
Djoko menjelaskan bahwa darurat keselamatan jalan di tanah air merupakan persoalan yang saling berkaitan, mulai dari masalah pengawasan hingga ketersediaan dana operasional.
"Mulai dari pengawasan regulasi yang lemah hingga perilaku pengguna jalan dan anggaran yang dipangkas," katanya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, perilaku manusia menyumbang 61 persen penyebab kecelakaan, diikuti faktor prasarana dan lingkungan sebesar 30 persen, serta kendala teknis kendaraan sebanyak 9 persen.
"Data ini menjadi alarm bahwa perbaikan keselamatan tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan atau mengecek mesin, tetapi juga harus menyentuh sisi fundamental, yakni kedisiplinan dan kompetensi penggunanya," sebut Djoko.
Langkah awal perbaikan harus melalui investigasi mendetail oleh KNKT yang mencakup aspek manajemen hingga infrastruktur guna menemukan akar permasalahan yang sebenarnya.
"Namun, investigasi hebat pun akan sia-sia tanpa dukungan lembaga yang kuat. Pemerintah wajib memperkuat otoritas keselamatan transportasi ini dengan komitmen anggaran yang pasti. Memangkas anggaran operasional KNKT maupun anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan sama saja dengan mengabaikan keselamatan publik di jalan raya," sebutnya.
Guna menekan angka fatalitas, Djoko menyarankan agar pemerintah menghidupkan kembali struktur khusus yang fokus pada keamanan di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Menilik sejarah, kita pernah memiliki Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang berperan vital. Dengan menghidupkan kembali struktur ini, evaluasi pasca-kecelakaan tidak lagi sekadar berhenti pada pencarian penyebab, melainkan bertransformasi menjadi langkah perbaikan sistemik yang mampu mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan," katanya.
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) sesuai PM 85 Tahun 2018 juga dianggap sebagai instrumen krusial bagi perusahaan bus dan angkutan barang.
"Tujuannya bukan sekadar formalitas administratif, melainkan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum (bus dan barang) melalui standardisasi prosedur internal perusahaan," sebut Djoko.