Insiden maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah truk tangki BBM terjadi di Jalinsum Musi Rawas Utara pada Rabu (6/5/2026) dan merenggut 18 nyawa. Tragedi ini menyoroti rapuhnya pengawasan regulasi serta dampak pemangkasan anggaran keselamatan transportasi nasional.
Dilansir dari Kompas, angka fatalitas kecelakaan di Indonesia saat ini dilaporkan mencapai lebih dari 100 jiwa setiap harinya. Data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja menunjukkan bahwa sekitar 70 persen korban berada pada usia produktif antara 11 hingga 55 tahun.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan perlunya komitmen anggaran yang pasti dari pemerintah untuk memperkuat otoritas keselamatan jalan raya.
"Pemerintah wajib memperkuat otoritas keselamatan dengan komitmen anggaran yang pasti. Memangkas alokasi operasional KNKT atau anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan adalah bentuk pengabaian konstitusional terhadap nyawa publik," tegas Djoko, dalam keterangan kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2026).
Penelitian statistik menunjukkan kelompok pelajar dan mahasiswa usia 11 hingga 25 tahun mendominasi total kematian di jalan hingga mencapai ambang 40 persen. Meskipun angka fatalitas pada musim mudik 2026 turun 8 persen, profil korban pria usia produktif tetap tidak berubah.
Faktor manusia menjadi penyebab utama dengan kontribusi 61 persen akibat defisit kompetensi pengemudi. Sementara itu, variabel prasarana menyumbang 30 persen dan masalah teknis armada sebesar 9 persen terhadap total kecelakaan yang terjadi.
Sesuai Permenhub Nomor 85 Tahun 2018, Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) telah menetapkan 10 elemen fundamental. Namun, Djoko menyoroti hambatan fiskal yang dialami operator kecil dalam menjalankan standar tersebut secara konsisten.
"Tanpa dukungan insentif pemerintah, regulasi ini berisiko tereduksi menjadi beban administratif semata bagi operator kecil, alih-alih menjadi standar keselamatan yang inklusif," tambah Djoko.
Guna mengatasi krisis ini, Djoko mengusulkan pembentukan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Ditjen Perhubungan Darat. Ia juga mendorong penggunaan teknologi seperti Tachograph digital untuk memantau jam kerja sopir guna mencegah kelelahan saat berkendara.