Kecelakaan Maut Beruntun Picu Sorotan Terhadap Defisit Anggaran Kemenhub

Kecelakaan Maut Beruntun Picu Sorotan Terhadap Defisit Anggaran Kemenhub

Penurunan signifikan anggaran keselamatan Kementerian Perhubungan menjadi sorotan tajam setelah dua kecelakaan transportasi maut merenggut total 32 nyawa dalam waktu berdekatan pada April dan Mei 2026. Insiden terbaru melibatkan tabrakan bus antarlintasan Sumatra (ALS) dengan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu (6/5/2026).

Dilansir dari Ekonomi, kecelakaan di Kelurahan Karang Jayo tersebut terjadi pukul 12.39 WIB ketika bus ALS berupaya menghindari lubang jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Benturan keras memicu ledakan hebat yang menewaskan 16 orang, sementara tiga korban lainnya mengalami luka bakar serius.

Peristiwa ini menyusul kecelakaan serupa pada 27 April 2026, di mana tabrakan antara lokomotif dan KRL juga menewaskan 16 orang. Rentetan tragedi ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan dan infrastruktur keselamatan transportasi nasional.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai bahwa reaksi publik terhadap kecelakaan jalan raya cenderung tidak sebesar insiden perkeretaapian meskipun jumlah korban jiwa sama besarnya.

"Yang meninggal sama 16 orang, lebih heboh kecelakaan di perkeretaapian ketimbang di jalan raya. Hal ini menunjukkan kecelakaan di jalan raya sudah menjadi hal biasa dan tidak perlu ditanggapi serius," tutur Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI.

Djoko menekankan bahwa angka kematian di jalan raya saat ini telah mencapai rata-rata di atas 100 orang per hari. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak melakukan pemotongan anggaran pada sektor keselamatan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Setiap hari rata-rata yang meninggal sudah di atas 100 orang [di jalan raya]. Jangan dipangkas anggaran keselamatan di Kemenhub," tegas Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI.

Kritik tersebut sejalan dengan data penurunan pagu anggaran Kemenhub yang tercatat hanya Rp28,48 triliun pada 2026, merosot tajam dari Rp45,42 triliun pada tahun 2024. Penurunan ini menyebabkan defisit anggaran atau backlog sekitar Rp20 triliun pada tahun berjalan.

Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan bahwa alokasi dana saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi standar operasional transportasi nasional secara menyeluruh.

"Dengan backlog yang begitu besar, bagaimana menyikapi anggaran untuk fokus pelayanan publik, PSO dan subsidi angkutan, ini harus mendapat prioritas dan perhatian," tegas Lasarus, Ketua Komisi V DPR.

DPR kini mendorong Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik dan keselamatan mobilitas masyarakat tetap terjamin di tengah keterbatasan dana.

Artikel terkait

Rekomendasi