Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengecam keras penangkapan rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel di perairan internasional pada Senin (19/5/2026). Rombongan tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan dalam jaringan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Tindakan militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut dinilai sebagai sebuah bentuk aksi kriminal, seperti dilansir dari Nasional. Pihak kedutaan memberikan pernyataan resmi mengenai situasi para aktivis pembela hak asasi manusia itu.
"Kedutaan Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia mengecam keras tindakan kriminal Israel yang dilakukan oleh tentara pendudukan terhadap para peserta Armada Keteguhan Global (Global Sumud Flotilla/Asfuthur Ash-Shumud), yang merupakan para pahlawan pembela hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional," tulis Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia dalam siaran persnya.
Dukungan penuh mengalir dari pihak kedutaan bagi keselamatan seluruh warga Indonesia yang terlibat dalam rombongan kemanusiaan tersebut. Harapan besar disampaikan agar mereka segera dibebaskan dan kembali pulang tanpa kurang suatu apa pun.
"Kami senantiasa berdiri bersama seluruh peserta armada ini, khususnya saudara-saudari kami dari Indonesia, dan kami berdoa kepada Allah SWT agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat," tulis mereka.
Aksi penangkapan oleh tentara Israel dipastikan tidak akan menyurutkan semangat perjuangan kemerdekaan. Kedutaan Besar Palestina menegaskan bahwa keteguhan rakyat mereka tetap berdiri kokoh dalam mempertahankan wilayahnya.
"Sebaliknya, hal ini justru akan menambah kekuatan dan tekad kami untuk terus bertahan di tanah air kami serta melanjutkan perlawanan hingga Palestina beserta seluruh tempat suci Islam dan Kristen berhasil dibebaskan," kata mereka.
Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Kedutaan Besar Palestina kepada jajaran pemerintah Indonesia. Secara khusus, mereka berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas komitmen serta bantuan yang terus diberikan kepada masyarakat Palestina.