Kejagung Dikabarkan Amankan Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Kejagung Dikabarkan Amankan Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dikabarkan diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah resmi diberhentikan dari jabatannya sehari sebelumnya.

Penjemputan purnawirawan Polri lulusan Akpol 1991 tersebut dilakukan bersamaan dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, seperti dilansir dari Suara. Kabar penangkapan ini mencuat tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kepemimpinan di lembaga tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengumumkan pemberhentian para petinggi BGN tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026.

"Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Yang kedua, saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Yang ketiga, saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," kata Pras.

Jabatan Kepala BGN yang ditinggalkan oleh Dadan Hindayana kini resmi diisi oleh Nanik S. Deyang selaku pejabat baru.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi sejak September 2025, Sony Sonjaya memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, termasuk menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum dan Khusus di Polda Aceh.

Pihak kejaksaan sendiri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang mendasari pengamanan ketiga mantan pejabat BGN tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry, menyatakan bahwa institusinya segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan informasi penjemputan para mantan petinggi itu pada sore hari.

Artikel terkait

Rekomendasi