Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu (3/6/2026) setelah muncul dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur program Makan Bergizi Gratis. Langkah hukum ini dilakukan di tengah proses evaluasi besar-besaran dan audit internal oleh pemerintah terhadap lembaga tersebut, sebagaimana dilansir dari Suara.
Penyidikan oleh aparat penegak hukum bergulir setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa audit internal dilakukan menyusul isu transaksi titik dapur tersebut, sementara Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman juga membenarkan adanya laporan serupa.
Di sisi lain, polemik tata kelola anggaran ini membuat peringatan dini dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai celah dalam program berbiaya Rp335 triliun tersebut kembali menjadi sorotan. Kementerian Keuangan kini memperketat pengawasan agar anggaran negara tidak mengalir ke program yang tidak tepat sasaran.
"Kita mendukung MBG. Cuma kita minta supaya lebih efisien," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah sendiri telah memotong pelaksanaan program menjadi lima hari dari sebelumnya tujuh hari sebagai langkah penghematan. Purbaya sebelumnya mengakui adanya kelemahan dalam pelaksanaan proyek sosial besar bentukan pemerintah baru ini.
"Kita lihat memang ada kelemahan sana sini, tapi untuk program baru normal lah, bisa diperbaiki ke depan," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Melalui evaluasi total dan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung, pemerintah berupaya menekan potensi inefisiensi yang dapat membebani ruang fiskal APBN. Kementerian Keuangan memastikan sistem penyaringan pembiayaan akan dirombak total demi mencegah penyimpangan anggaran negara.
"Yang untuk jadi kami juga akan perbaiki proses screening pembiayaannya sehingga enggak ada lagi program-program yang aneh yang dibiayain," papar Purbaya, Menteri Keuangan.