Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp 1 triliun di Badan Gizi Nasional untuk program Makan Bergizi Gratis. Kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ini melibatkan praktik markup harga barang.
Proses pengadaan puluhan ribu kendaraan roda dua untuk SPPG tersebut diserahkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Oto melalui keterangan resmi Kejaksaan Agung, pihak vendor dinilai tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi Kejagung.
Meskipun ditemukan indikasi kerugian negara, korps adhyaksa memastikan tidak ada tindakan penyitaan terhadap unit kendaraan yang telah dibeli. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan status keberadaan aset tersebut.
"Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah," ujar Syarief.
Pihak kejaksaan saat ini memfokuskan tindakan hukum pada pengumpulan alat bukti pendukung lainnya. Korps kejaksaan terus mendatangi sejumlah tempat untuk mencari dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara.
"Masih jalan (penggeledahan) nanti disampaikan hasilnya," pungkas Syarief.
Proyek pengadaan ini sempat menuai sorotan tajam dari publik sejak awal kemunculannya karena kemiripan bentuk fisik kendaraan dengan produk asal luar negeri. Model skuter serta motor trail listrik yang disediakan dinilai identik dengan produk komersial buatan China yang memiliki selisih harga jauh lebih murah.
Jenis motor trail listrik EMMO JVX GT diketahui menyerupai produk Kollter ES1-X PRO yang dipasarkan di platform Alibaba seharga Rp 8 juta hingga Rp 10 jutaan. Sementara itu, tipe skuter listrik EMMO JVH Max memiliki kemiripan spesifikasi komponen lampu dan bodi dengan motor white label Tizhou Okla Automotive asal Zhejiang yang dijual seharga Rp 37 jutaan, berbanding terbalik dengan harga pasar versi EMMO di Indonesia yang mencapai Rp 48 juta.