Kejaksaan Agung mengungkap dugaan pembengkakan harga atau markup dalam pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis senilai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini memicu sorotan tajam karena perusahaan pemenang proyek dinilai tidak memenuhi kualifikasi resmi sebagai penyedia barang.
Proses pengadaan komoditas otomotif ini melibatkan pihak ketiga yang dianggap tidak kapabel. Berdasarkan laporan resmi Kejaksaan Agung, korporasi yang ditunjuk ternyata sama sekali tidak memiliki infrastruktur operasional yang memadai untuk mendukung distribusi dan perawatan unit kendaraan.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi Kejagung.
Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa PT Yasa Artha Trimanunggal merupakan nama resmi di balik inisial PT YAT tersebut. Berdasarkan data dari katalog pengadaan Inaproc, entitas ini bertindak sebagai pemasok kendaraan roda dua elektrik dengan merek Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, seperti dilansir dari Detik Oto.
Catatan internal produsen mengindikasikan bahwa lini produk otomotif ramah lingkungan ini baru memulai debut komersialnya di pasar domestik pada tahun 2025. Manajemen korporasi sebenarnya telah merancang cetak biru ekspansi yang cukup masif untuk memperkuat posisi pasar mereka pada tahun 2026.
"Hal ini memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap brand Emmo," tulis perusahaan di situs tersebut.
Rencana strategis korporasi mencakup pembangunan 50 jaringan pusat penjualan dan servis yang tersebar dari wilayah barat hingga ujung timur Indonesia. Lokasi potensial mencakup kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Banten, Bogor, Semarang, Sleman, dan Surabaya, hingga kawasan Papua seperti Mimika, Wamena, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Merauke.
Kendati demikian, penelusuran fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh fasilitas fisik penunjang tersebut belum ada yang beroperasi. Informasi resmi pada situs perusahaan menunjukkan bahwa status operasional untuk seluruh titik lokasi purnajual tersebut masih tertulis 'Segera Hadir'.