Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sukses menjual minyak mentah hasil rampasan negara dari perkara pencemaran lingkungan kapal tanker MT Arman 114 senilai Rp 900 miliar dalam gelaran BPA Fair 2026 di Jakarta pada Senin (18/5/2026).
Pencapaian fantastis dari penjualan komoditas hasil sitaan perkara hukum tersebut dilansir dari Nasional. Penghitungan nilai batas bawah awal aset komoditas itu sebelumnya ditetapkan pada angka Rp 800 miliar lebih sebelum akhirnya melonjak saat pelelangan.
"Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian," kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi.
Penyelenggaraan BPA Fair 2026 menjadi langkah nyata Kejaksaan Agung dalam memberikan transparansi penuh kepada publik. Melalui skema ini, masyarakat luas diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat langsung dalam perburuan barang rampasan negara.
Kuntadi menjamin legalitas seluruh aset yang dilego dalam pasar lelang tersebut telah bersih dari sengketa hukum. Kepastian status ini dinilai penting demi membangun kepercayaan publik agar tidak ragu membelinya.
"Kondisinya kami jamin baik dan ini masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," ujar Kuntadi.
Penyetoran dana segar dari hasil pelelangan komoditas itu akan dialokasikan langsung menuju rekening kas negara. Anggaran tersebut selanjutnya diproyeksikan untuk menyokong pembiayaan berbagai sektor pembangunan nasional.
"Ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara dan bisa dipakai untuk pembangunan negara," kata Kuntadi.
Otoritas BPA memasang target tinggi dengan mematok tingkat keterjualan barang rampasan hingga menyentuh angka 75 persen. Target agresif ini sengaja dipatok mengingat rekam jejak efektivitas lelang sebelumnya yang dinilai masih sangat rendah.
"Yang ingin kami capai adalah tingkat keterjualannya. Karena selama ini kami sadari bahwa tingkat keterjualan barang yang kami lelang sangat rendah, kurang lebih 25 persen. Nah, ini yang kami berusaha untuk kami tingkatkan menjadi 75 persen," tutur Kuntadi.
Mekanisme penawaran terbuka dipastikan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Fasilitas penunjang berupa komputer dan tim pendampingan teknis juga disiagakan di lokasi demi membantu para peserta yang kesulitan mengakses sistem daring.
Setiap pemenang lelang nantinya berhak mengantongi berkas risalah resmi sebagai jaminan pemenuhan aspek legalitas administrasi tingkat lanjut. Adapun rangkaian agenda BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 21 Mei 2026.