Kejaksaan Agung Luncurkan JIP Awasi Penyaluran Program Indonesia Pintar

Kejaksaan Agung Luncurkan JIP Awasi Penyaluran Program Indonesia Pintar

Jaksa Agung meluncurkan platform Jaga Indonesia Pintar (JIP) untuk memitigasi risiko kebocoran dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahap penyaluran di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026), sebagaimana dilansir dari Edukasi.

Sistem ini dirancang sebagai instrumen pengawasan digital guna memastikan bantuan pendidikan tersebut diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak tanpa adanya pemotongan ilegal.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data kejaksaan, titik paling rawan terjadinya penyalahgunaan dana PIP berada pada level penerima manfaat saat proses pencairan berlangsung.

"Data kami terima itu (dugaan kebocoran) kebanyakan di tahap pada para penerima. Oleh karena itu kami memberikan link ini kepada para penerima manfaat. Agar mereka bisa secara berani langsung melaporkan," ucap Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen.

Melalui tautan JIP, para siswa atau orang tua dapat mengirimkan aduan apabila menemukan ketidaksesuaian jumlah dana yang masuk ke rekening mereka dibandingkan dengan ketentuan resmi pemerintah.

"Laporannya itu bisa mengenai wah ini memang sudah diterima full pihak siswanya, oh ternyata ada yang cuma setengah diterimanya, oh ternyata ada yang cuma seperempat," ucap Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen.

Pihak kejaksaan memastikan sistem ini mudah diakses oleh penyandang disabilitas dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk mendorong keberanian masyarakat dalam mengawal distribusi anggaran negara.

"Harapannya dengan kita memberikan link pelaporan ini mereka bisa melakukan pelaporan secara langsung kepada Jam intel," ucap Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen.

Kejaksaan akan melakukan klasifikasi terhadap setiap laporan yang masuk, di mana indikasi tindak pidana akan diproses hukum, sementara kendala administrasi akan diteruskan kepada instansi terkait.

"Kalau memang ternyata itu bukan pelanggaran pidana maka nanti Kemendikdasmen yang mendidaklanjutinya bisa teguran atau perbaikan data kelola itu diranahnya Kemendikdasmen," terang Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen.

Guna memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput, kejaksaan juga melibatkan Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam proses verifikasi data penerima di wilayah pedesaan.

"Para anggota BPD ini dalam hal ini Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa itu akan membentuk satgas-satgas dalam menidaklanjuti hal ini," kata Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyatakan sinergi ini penting untuk menekan angka putus sekolah dan memutus rantai kemiskinan melalui kepastian bantuan pendidikan.

"Untuk mengawal penyaluran program PIP agar tepat sasaran, sesuai dengan tujuan utama dari PIP yaitu untuk memutus rantai kemiskinan dan yang kedua untuk mengurangi bahkan memutus juga anak putus sekolah," ucap Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah mengakui masih terdapat celah dalam sistem lama yang memungkinkan terjadinya pelanggaran, sehingga pengawasan ketat melalui JIP dianggap sebagai solusi perbaikan tata kelola.

"Untuk itu pihak Kejaksaan sudah memiliki platform itu, Jaga Indonesia Pintar (JIP). Nah itu tujuan utamanya untuk menjaga agar betul-betul program ini sesuai dengan tujuannya dan tepat sasaran," kata Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik integrasi sistem ini karena membantu beban anggaran daerah dalam mengalokasikan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu di jenjang menengah.

"Karena kita juga punya alokasi. Dengan penambahan biaya ini, maka saya harapkan anak-anak di Jawa Barat semuanya tidak lagi ngomong kaya miskin orangtuanya, tetapi bisa sekolah," ucap Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Meskipun terdapat 175.000 penerima manfaat di Jawa Barat, Dedi berharap kuota dari pusat terus bertambah seiring peningkatan jumlah siswa, walau secara ideal ia berharap angka kemiskinan menurun.

"Saya harapkan bertambah dari pemerintah pusatnya karena jumlah anak sekolahnya meningkat. Tapi kalau saya berdoa, penerimanya makin menurun. Karena mereka sudah orangtuanya punya kemampuan," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah mengubah pola Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) agar langsung diterima oleh siswa dan terhubung dengan platform pengawasan kejaksaan.

"Nanti kan kita terintegrasi dengan Jaga Indonesia Pintar ini. Jadi ya, yang laporkan ke Jam Intel. Saya yakin Jam Intel bisa menjamin keamanan pelapornya," ucap Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Artikel terkait

Rekomendasi