Kejaksaan Agung Raup Rp997 Miliar dari Lelang Aset Rampasan

Kejaksaan Agung Raup Rp997 Miliar dari Lelang Aset Rampasan

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melampaui target setelah menjual 300 unit barang rampasan negara dalam acara BPA Fair 2026 di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

Acara pelelangan tersebut mencatatkan angka penjualan yang tinggi dari total 308 komoditas yang ditawarkan kepada masyarakat, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, merinci nilai total hasil lelang tersebut mencapai Rp997.479.436.000 dengan tingkat keberhasilan sebesar 88,64 persen.

“Alhamdulillah kursi Firaun terjual sekitar Rp80 juta sekian. Cukup bagus nilainya,” ujar Kuntadi saat penutupan lelang, Kamis (21/5/2026).

Miniatur kursi Firaun menjadi salah satu daya tarik utama, sementara barang-barang lain seperti perhiasan dan tas bermerek juga habis terjual seluruhnya.

“Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit. Artinya hanya 8 unit yang tidak terjual,” jelas Kuntadi.

Beberapa objek yang gagal mendapatkan pembeli dalam kegiatan ini di antaranya adalah lukisan emas serta satu unit mobil Mercedes berwarna putih.

“Target kami sebelumnya 75 persen, hari ini realisasinya mencapai sekitar 88 persen. Jadi kami anggap cukup berhasil,” kata Kuntadi.

Pencapaian angka penjualan tersebut dinilai sebagai performa yang memuaskan lantaran berhasil melampaui target awal dari pihak penyelenggara.

“Sehingga nilai total hasil lelang Rp 997.479.436.000. Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian yang di atas target kami 75 persen,” ucap Kuntadi.

Tingginya realisasi penjualan ini didorong oleh membludaknya jumlah masyarakat yang mendaftar dan memadati area pelelangan aset negara tersebut.

“Sedangkan jumlah pengunjung ada 1.900 lebih orang. Jumlah peserta lelang ada 1.700 orang. Ini merupakan animo yang sangat tinggi terhadap kegiatan kita,” sambung Kuntadi.

Selain jumlah peserta yang masif, sebuah unit sepeda motor gede juga memecahkan rekor kenaikan harga penawaran tertinggi dalam acara tersebut.

“Adapun aset terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Road Black sebesar 930,86 persen,” kata Kuntadi.

Kendaraan roda dua premium bermerek Harley Davidson itu juga tercatat sebagai objek yang paling banyak diperebutkan oleh para kolektor.

“Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi Harley Davidson Road sebanyak 349,” ujar Kuntadi.

Pihak kejaksaan menjamin legalitas barang-barang sitaan yang dilelang agar para pemenang tidak menghadapi kendala hukum di kemudian hari.

“Kami pastikan bahwa barang yang kami jual adalah barang yang sudah selesai permasalahannya,” tutur Kuntadi.

Animo yang besar ini didukung oleh persepsi mayoritas peserta mengenai nilai limit barang yang dinilai jauh lebih murah dibandingkan harga normal di pasaran.

“Sedangkan harga lelang sebanyak 81,8 persen responden berpendapat bahwa nilai limit harga jual lelang lebih rendah dari harga pasar,” kata Kuntadi.

Artikel terkait

Rekomendasi