Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta rekan-rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya sempat menuai gelombang kritik dari publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya tindakan penggelembungan anggaran atau markup yang dilakukan oleh Dadan Hindayana cs dalam program tersebut. Dilansir dari Detik Oto, salah satu aspek penyelewengan yang ditemukan ialah pengadaan sepeda motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pihak Kejagung mengidentifikasi adanya sejumlah pengadaan barang yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Salah satu temuan utamanya adalah pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai proyek fantastis mencapai sekitar Rp 1 triliun. Tim penyidik menyatakan bahwa pengadaan massal tersebut sebenarnya sama sekali tidak diperlukan.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Menurut penjelasan dari pihak kejaksaan, penyusunan rencana kerja operasional lembaga tersebut sejak awal sudah bermasalah dan tidak mencerminkan realitas kebutuhan di sektor riil.
"Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ucap Syarief.
Sebelum terseret dalam kasus hukum ini, Dadan Hindayana sempat memberikan pembelaan terkait gelombang kritik masyarakat yang memandang proyek pengadaan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
"Kadang kita harus melihat berbasis kebutuhan yang ada. Ketika Badan Gizi dibentuk kemudian dididik SDM untuk mengoperasikan, di situlah timbul kebutuhan untuk mobilisasi, seluruh yang ditugaskan di lapangan. Kaitannya seperti itu. Saya kira nanti ketika motor ini nanti dibagikan ke seluruh petugas kita yang ada di daerah-daerah, nanti akan terlihat lah gunanya," kata Dadan saat wawancara dengan detikcom April 2026 lalu.
Dadan mengklaim bahwa puluhan ribu unit kendaraan ramah lingkungan tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas SPPG yang tersebar hingga ke wilayah pelosok.
"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa daerah-daerah yang memang hanya bisa dengan motor. Saya kira itu untuk menunjang operasional," ungkapnya.
Kendati demikian, pemilihan merek kendaraan dalam proyek ini juga mendapatkan sorotan tajam dari pengamat industri. Yannes Pasaribu selaku pengamat otomotif menilai bahwa sepeda motor listrik buatan EMMO kurang ideal untuk dijadikan armada operasional program berskala masif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Faktor status produsen yang tergolong baru dan ketiadaan jaringan layanan purnajual yang kuat di Indonesia menjadi alasan utama ketidaklayakan tersebut. Untuk proyek bernilai triliunan rupiah, Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya memprioritaskan produsen yang memiliki jaringan distribusi dan bengkel resmi yang luas guna mengantisipasi kendala kerusakan di daerah.