Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI resmi melelang 55 lot tas mewah milik Sandra Dewi yang merupakan barang rampasan dari terpidana kasus tata kelola timah, Harvey Moeis, di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5/2026).
Proses pelelangan yang digelar dalam acara BPA Fair 2026 ini dilakukan secara daring, seperti dilansir dari Detik Hot. Sejumlah komoditas yang ditawarkan memicu persaingan ketat di antara peserta hingga menghasilkan lonjakan harga yang signifikan dari nilai limit awal.
Mekanisme penawaran dipastikan berlangsung transparan dan bebas dari manipulasi oleh pihak penyelenggara melalui pemanfaatan sistem aplikasi khusus. Hanya enam lot kategori premium yang dipublikasikan secara langsung di hadapan para hadirin demi kelancaran efisiensi waktu.
"Sekali lagi di pukul 13.00, ada 2 objek, 55 lot. Jadi mungkin tidak akan kita tampilkan satu per satu ya. Ini kita ambilkan yang ramai-ramai aja biar sebagai pemberitahuan ke teman-teman, para hadirin yang menyaksikan langsung. Inilah proses lelang yang saat ini kita laksanakan. Semuanya dilakukan melalui online," kata juru sita lelang.
Pihak panitia menegaskan bahwa pemantauan harga sepenuhnya berjalan secara otomatis tanpa intervensi manusia. Otoritas penentu pemenang tetap berada di bawah pengawasan regulasi hukum yang berlaku.
"Tanpa ada tipu-tipu, tanpa ada rekayasa. Semuanya by aplikasi, sistem. Kita hanya bisa melihat, memantau, dan menetapkan atas persetujuan hukum dari selaku pemilik barang, dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung," ujar juru sita lelang.
Beberapa koleksi yang terjual meliputi tas Hermes coklat lot ZHW0S7 seharga Rp76.333.000 dari limit Rp32.333.000, serta tas Chanel hitam lot L7ABC2 yang laku Rp41.720.000 dari nilai awal Rp28.720.000. Tas Chanel navy juga mencatat angka Rp121.950.000, sementara Hermes orange terjual Rp71.732.000.
Kenaikan paling drastis terlihat pada tas Chanel merah yang melonjak dari harga dasar Rp55.865.000 menjadi ratusan juta rupiah melalui penawaran tunggal.
"Kita lanjut untuk tas Chanel warna merah. Dari nilai limit Rp55.865.000. Laku terjual.... Wah..., luar biasa. Penawaran cuma satu, tapi harga terbentuk langsung di angka Rp120.865.000," ujar juru sita lelang.
Tingginya antusiasme terhadap produk tersebut langsung mendapat respons dari petugas pemandu yang mendampingi jalannya acara di podium.
"Ini benar-benar peminat banget ini kayanya, pecinta Chanel sejati," kata pejabat lelang wanita.
Apresiasi terhadap keberanian penawar tunggal tersebut juga langsung ditimpali kembali oleh petugas yang memimpin jalannya transaksi digital.
"Nah ini, orang lain nggak berani nawar lagi dihargai segitu," timpal juru sita lelang.
Lonjakan harga tertinggi berikutnya dibukukan oleh tas Hermes warna jingga yang nilai penawarannya melesat dari Rp65 juta hingga menyentuh angka Rp171 juta.
"Kita lanjut penetapan untuk tas Hermes warna jingga. Dari nilai limit awal penawaran 65 juta sekian. Harga terbentuk untuk pelaksanaan lelang kali ini sebesar... Wah... 171 juta," ujar juru sita lelang.
Pihak penyelenggara kembali menegaskan kepada publik yang hadir bahwa pergerakan harga sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar terbuka.
"Sekaligus kita beritahukan ini ke teman-teman yang hadir, inilah proses lelang yang terjadi saat ini. Kita lelang secara online, tidak ada yang istilahnya kita rekayasa. Kita bisa melihat sama-sama pergerakan penawarannya. Semuanya pasar, para peminat barang yang menentukan harganya," katanya.
Seluruh aset mewah tersebut disita negara setelah Harvey Moeis terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Sandra Dewi sendiri sempat diperiksa penyidik sebagai saksi guna menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.