Kejati DKI Jakarta Tahan Tiga Petinggi KoinWorks Terkait Korupsi BRI

Kejati DKI Jakarta Tahan Tiga Petinggi KoinWorks Terkait Korupsi BRI

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks pada Kamis (7/5/2026) atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 600 miliar. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti manipulasi agunan berupa invoice dalam proses pencairan kredit tersebut.

Para tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) Jonathan Bryan, Komisaris PT LAT Benedicto Haryono, dan Direktur Operasional PT LAT Bernard Adrianto Arifin. Ketiganya kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang dan Rutan Salemba untuk masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Money, PT LAT merupakan perusahaan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang menaungi operasional KoinWorks. Modus korupsi dilakukan dengan menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum melalui pemalsuan dokumen invoice tanpa adanya penutupan asuransi.

"Serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar," jelas Dapot Driarma, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Para petinggi perusahaan rintisan ini dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP, serta Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka mencapai 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Pihak perbankan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh pihak kejaksaan. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menilai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana fintech tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"BRI menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana fintech KoinWorks," jelas Dhanny, Corporate Secretary BRI.

Manajemen BRI menyatakan telah memperkuat sistem manajemen risiko dan pengawasan internal di seluruh lini bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan serupa. Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan perbankan yang sehat dalam setiap kegiatan operasionalnya.

"Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan," tegas Dhanny.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kerugian negara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi