Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data tersebut, total nilai kekayaan Presiden mencapai Rp 2.066.764.868.191 atau sekitar Rp 2 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah melewati proses verifikasi dan dinyatakan lengkap. Dilansir dari Detik Oto, informasi mengenai harta kekayaan ini sekarang dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui kanal resmi elhkpn.kpk.go.id.
\r\r"LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap, dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).\r\rBudi menekankan bahwa kepatuhan Presiden Prabowo dalam melaporkan hartanya tepat waktu merupakan contoh yang baik. Langkah ini dinilai sebagai teladan positif bagi seluruh pejabat publik dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia.
\r\r"Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran pelaporannya, sebagai teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi," jelas Budi.\r\rData dari situs resmi KPK menunjukkan bahwa Prabowo menyerahkan laporan tersebut pada 31 Maret 2026 untuk periode tahun 2025. Mayoritas kekayaannya tersimpan dalam bentuk surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1,67 triliun, meski angka ini mengalami penurunan sebesar 1,45 persen.
Selain surat berharga, Presiden memiliki aset berupa 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 323.758.593.500. Nilai aset properti ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 9,9 persen dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya.
\r\rRincian Koleksi Kendaraan dan Isi Garasi
\rMengenai alat transportasi, tidak ditemukan adanya perubahan unit kendaraan dalam garasi Presiden Prabowo dibandingkan laporan tahun lalu. Secara keseluruhan, terdapat 8 unit kendaraan yang dilaporkan dengan total nilai Rp 1.258.500.000.
\r\r| Jenis Kendaraan | Tahun Perolehan | Estimasi Nilai |
|---|---|---|
| Toyota Alphard | \r | 2005 |
| \r | Rp 400.000.000 | \r |
| Honda CR-V | \r | 2007 |
| \r | Rp 130.000.000 | \r |
| Land Rover | \r | 1994 |
| \r | Rp 50.000.000 | \r |
| Toyota Land Cruiser | \r | 1980 |
| \r | Rp 50.000.000 | \r |
| Mitsubishi Pajero Sport | \r | 2000 |
| \r | Rp 175.000.000 | \r |
| Motor Suzuki | \r | 2002 |
| \r | Rp 3.500.000 | \r |
| SUV Lexus | \r | 2002 |
| \r | Rp 400.000.000 | \r |
| Land Rover | \r | 1992 |
| \r | Rp 50.000.000 | \r |
Selain aset kendaraan dan properti, Presiden juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500. Komponen kekayaan lainnya mencakup kas dan setara kas yang berjumlah Rp 48.044.251.191.
Prabowo Subianto tercatat tidak memiliki beban utang dalam laporan keuangan tersebut. Dengan demikian, nilai bersih seluruh harta kekayaannya tetap berada di angka Rp 2.066.764.868.191.