UN Women Soroti Peningkatan Kekerasan Siber Terhadap Tokoh Perempuan

UN Women Soroti Peningkatan Kekerasan Siber Terhadap Tokoh Perempuan

Laporan terbaru UN Women yang dilansir dari Lestari pada Jumat (1/5/2025) mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan anonimitas di ruang digital telah memperparah risiko kekerasan terhadap perempuan, terutama para tokoh publik dan aktivis hak asasi manusia.

Data dari lebih dari 600 tokoh perempuan menunjukkan eskalasi ancaman digital yang semakin canggih dan merusak. Berdasarkan statistik tersebut, sekitar 6 persen responden mengaku telah menjadi korban manipulasi deepfake, sementara hampir sepertiganya menghadapi pelecehan berupa ajakan seksual yang tidak diinginkan secara daring.

Pelanggaran privasi juga menjadi sorotan tajam dalam laporan tersebut. Sebanyak 12 persen tokoh perempuan menyatakan foto pribadi atau konten seksual mereka disebarkan di internet tanpa izin, yang sering kali bertujuan untuk menjatuhkan reputasi profesional mereka di ranah publik.

Kalliopi Mingeirou dari UN Women menjelaskan bahwa teknologi mempermudah pelaku untuk melakukan pelecehan dengan identitas tersembunyi. Hal ini memicu penyebaran informasi palsu secara cepat melalui media arus utama yang memperburuk dampak psikologis dan sosial bagi para korban.

"AI membuat pelecehan menjadi lebih mudah dilakukan dan dampaknya lebih merusak. Selain itu, identitas pelaku yang tersembunyi serta cepatnya penyebaran informasi dan cerita palsu di media arus utama membuat konten tersebut menjadi lebih berbahaya," kata Kalliopi Mingeirou, dari UN Women.

Dampak dari serangan sistematis ini memaksa banyak perempuan untuk membatasi aktivitas digital mereka demi keamanan. Mingeirou menegaskan bahwa pengusiran paksa tokoh perempuan dari ruang digital akibat ancaman kekerasan merupakan sebuah kerugian besar bagi perjuangan hak asasi manusia global.

"Ketika perempuan, jurnalis, atau pejuang hak asasi manusia diusir dari dunia digital, kita semua merugi. Ketika para pejuang hak asasi perempuan, atau tokoh perempuan secara luas, dipaksa keluar dari dunia digital, kita akan melihat mundurnya hak-hak yang selama ini telah diperjuangkan dengan susah payah" kata Mingeirou.

Peneliti utama laporan tersebut, Julie Posetti, menilai bahwa fenomena ini memiliki keterkaitan dengan gerakan otoriter. Menurutnya, serangan digital terhadap perempuan sering kali digunakan sebagai alat politik untuk menghambat kemajuan hak-hak reproduksi dan partisipasi kepemimpinan perempuan.

"Dan kita melihat pesan-pesan semacam ini muncul, seperti anggapan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin. Hal ini tidak hanya bergema di internet, tetapi juga di media yang memihak dan dalam lingkaran politik tertentu. Jadi, tujuannya adalah memperkuat lingkungan yang mengizinkan terjadinya kemunduran hak-hak perempuan," kata Julie Posetti, Peneliti Utama.

Studi ini juga menemukan bahwa perempuan dari ras minoritas menjadi target utama serangan yang lebih agresif. Algoritma media sosial dituding memperkuat kebencian yang terorganisir, sehingga menciptakan atmosfer ketakutan yang membungkam suara kritis perempuan di ruang diskusi publik.

Statistik pekerjaan jurnalisme juga terdampak secara signifikan. Sebanyak 45 persen jurnalis perempuan mulai menyensor tulisan mereka di media sosial, dan hampir 22 persen terpaksa membatasi keterlibatan profesional mereka akibat kekhawatiran akan serangan daring.

Mingeirou mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan teknologi untuk menyediakan sistem pelaporan dan perlindungan hukum yang lebih kuat. Ia menekankan bahwa saat ini masih kurang dari 40 persen negara di dunia yang memiliki undang-undang khusus untuk melindungi perempuan dari penguntitan siber.

"Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan dan menghapus kemajuan yang telah dicapai selama puluhan tahun. Dan ini menciptakan lingkaran setan,” kata Kalliopi Mingeirou, dari UN Women.

Artikel terkait

Rekomendasi