Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan pembangunan 1.758 gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat infrastruktur guna menghadirkan layanan publik keagamaan yang lebih profesional dan modern bagi masyarakat.
Hingga saat ini, total ribuan bangunan tersebut menjadi bukti nyata optimalisasi dana syariah untuk kepentingan umat. Dilansir dari Cahaya, Kemenag memandang perbaikan sarana dan prasarana sebagai elemen krusial agar akses layanan keagamaan semakin mudah dijangkau oleh publik di berbagai wilayah.
Pemanfaatan skema SBSN ini bukan merupakan program baru, melainkan inisiatif yang telah dilakukan secara konsisten oleh pemerintah selama lebih dari satu dekade terakhir. Fokus utama pembangunan ini adalah mentransformasi fisik kantor agar mampu mendukung fungsi KUA yang kini semakin luas dan kompleks.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur dilakukan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus meningkat terhadap kinerja kementerian di tingkat kecamatan pada Kamis (7/6/2026).
"Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Karena itu penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan yang lebih baik," ujar Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.
Zayadi menilai pemilihan skema pembiayaan melalui surat utang berbasis syariah tersebut sudah berada pada jalur yang tepat. Penggunaan dana tersebut secara langsung menyasar pada penguatan lembaga keagamaan Islam sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pembangunan KUA bukan hanya soal gedung, tetapi juga upaya menghadirkan layanan yang lebih representatif, nyaman, dan mudah diakses masyarakat," kata Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.
Transformasi fisik ini sejalan dengan perubahan peran KUA yang tidak lagi terbatas pada urusan administrasi pernikahan semata. Saat ini, instansi tersebut berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi keluarga, bimbingan zakat dan wakaf, hingga pembinaan kemasjidan di lingkungan setempat.