Kemenag Batasi Umrah Sunah dan City Tour Jemaah Haji

Kemenag Batasi Umrah Sunah dan City Tour Jemaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas city tour dan pelaksanaan umrah sunah bagi jemaah haji menjelang puncak ibadah di Armuzna. Kebijakan ini bertujuan menjaga kondisi fisik jemaah agar tidak kelelahan sebelum menghadapi rangkaian inti haji pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Cahaya.

Langkah preventif tersebut diambil untuk memastikan 221.000 jemaah haji Indonesia, termasuk 203.320 jemaah reguler, memiliki kesiapan fisik yang matang. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta mematuhi instruksi ini demi kelancaran ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Kami mengimbau (KBIHU) untuk mengikuti aturan yang sudah kami tetapkan di Arab Saudi terkait city tour dan juga umrah sunah," kata Erti Herlina, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU PPIH Arab Saudi.

Penekanan khusus diberikan kepada jemaah lanjut usia yang berjumlah 44.000 orang agar lebih fokus menyimpan energi. Pihak penyelenggara menekankan bahwa stamina prima sangat dibutuhkan saat memasuki fase puncak haji yang menuntut aktivitas fisik tinggi.

"Maksimal tiga kali pra Armuzna," kata Erti Herlina menjelaskan batas maksimal pelaksanaan umrah sunah bagi jemaah.

Selain pembatasan frekuensi umrah, KBIHU dilarang keras menyelenggarakan tur kota ke luar wilayah Makkah sebelum puncak haji. Penyelenggara wajib melakukan koordinasi ketat dengan petugas sektor dan PPIH dalam setiap agenda kegiatan yang direncanakan.

Pemerintah menegaskan bahwa pendampingan selama fase prapuncak haji harus menitikberatkan pada aspek kesehatan spiritual dan mental. Hal ini sejalan dengan target agar seluruh jemaah dalam kondisi bugar saat memulai wukuf di Arafah.

"Fase Armuzna memang membutuhkan kondisi fisik dan stamina jemaah yang prima sehingga aktivitas di luar rangkaian ibadah inti perlu dibatasi," kata Erti Herlina.

Rangkaian puncak haji dijadwalkan berlangsung pada 9 Dzulhijah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 26 Mei 2026. Setelah menyelesaikan wukuf, jemaah Indonesia akan melanjutkan pergerakan menuju Muzdalifah dan Mina untuk melaksanakan prosesi lempar jumrah.

Artikel terkait

Rekomendasi