Kemenag Buka Pendaftaran PKDP 2026 Bagi Dosen PTKI Pemula

Kemenag Buka Pendaftaran PKDP 2026 Bagi Dosen PTKI Pemula

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula atau PKDP Tahun 2026. Seperti dikutip dari Medcom, program ini menjadi fase awal yang wajib dijalani dosen baru di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebelum menempuh sertifikasi dosen.

Proses registrasi peserta berlangsung dari tanggal 20 sampai 25 Mei 2026. Instansi terkait telah menunjuk 20 Perguruan Tinggi Penyelenggara untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun ini.

Beberapa kampus yang memperoleh mandat tersebut di antaranya meliputi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta UIN Alauddin Makassar.

"Assalamualaikum #sobatpendis. Pelaksanaan PKDP Tahun 2026 resmi dimulai! Saatnya para dosen pemula meningkatkan kompetensi, memperkuat kapasitas akademik, dan mengembangkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi," tulis informasi di akun Instagram @pendiskemenag dikutip Kamis, 21 Mei 2026.

Sistem kepesertaan dalam pelatihan ini mewajibkan seluruh dosen pemula menyelesaikan rangkaian program sebagai bagian dari pemenuhan syarat administratif serdos. Kebijakan ini selaras dengan skema penyelenggaraan yang telah diterapkan pada periode sebelumnya.

Direktur PTKI, Sahiron, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus mengimplementasikan program strategis kementerian.

“Penetapan peserta sertifikasi tetap dilakukan pada tahap selanjutnya berdasarkan kuota dan ketersediaan anggaran. Tapi sertifikat PKDP yang sudah dimiliki tetap berlaku untuk tahun berikutnya jika belum lolos tahun ini,” ungkap Sahiron dikutip dari laman kemenag.go.id.

Berdasarkan surat resmi bernomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2026 yang diterbitkan tanggal 6 Mei 2026, terdapat sejumlah poin regulasi yang mengikat bagi setiap calon pendaftar.

Kepemilikan sertifikat kelulusan dari program ini menjadi berkas mutlak dalam pengajuan sertifikasi. Pendaftar minimal harus sudah menduduki jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli.

Seluruh pembiayaan operasional dibebankan secara mandiri kepada peserta dengan nominal sebesar Rp2.500.000. Besaran tersebut disesuaikan kembali dengan kebijakan masing-masing institusi penyelenggara yang sah.

Calon peserta diarahkan untuk mendaftarkan diri pada institusi pelaksana yang disesuaikan dengan daftar pemetaan wilayah. Kelulusan dalam program ini juga bukan penentu langsung status kelayakan kelulusan sertifikasi dosen pada tahapan berikutnya.

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Informasi mengenai linimasa dan tahapan penting program ini dijadwalkan secara terstruktur agar calon peserta dapat mempersiapkan diri.

Tahap pendaftaran dan pengumpulan berkas dimulai pada 20 hingga 25 Mei 2026 di bawah kendali panitia perguruan tinggi penyelenggara. Proses validasi dokumen kelayakan peserta dilakukan serentak pada tanggal 26 Mei 2026.

Hasil seleksi administrasi beserta mekanisme pembayaran biaya pendidikan diumumkan pada periode 27 sampai 31 Mei 2026. Rangkaian inti pelatihan intensif akan bergulir dari tanggal 8 hingga 30 Juni 2026.

Pihak kampus pelaksana diwajibkan menyusun dan menyetorkan laporan pertanggungjawaban pada 6 sampai 10 Juli 2026. Hasil akhir kelulusan para peserta akan diumumkan secara terbuka pada tanggal 10 Juli 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi