Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta gagal melihat hilal penentu awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah atau Iduladha 2026 dalam pemantauan di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (17/5/2026) sore.
Kesimpulan kegagalan pemantauan dari atas gedung bertingkat tersebut disebabkan oleh kendala cuaca, polusi udara, polusi cahaya, serta hambatan geografis perkotaan, seperti dilansir dari Megapolitan.
Meskipun secara metode hisab posisi hilal di wilayah Jakarta sudah berada di atas ufuk dan memenuhi kriteria standar, visualisasi nyata di langit tetap tidak teramati oleh petugas lapangan.
Data Hisab Ephemeris (Hakiky) menunjukkan matahari terbenam pukul 17:44:32 WIB dengan posisi hilal setinggi 5 derajat lebih dan elongasi 9,51 derajat setelah terjadinya fase ijtimak pada pukul 03:03:22 WIB dini hari.
Umur hilal tercatat berada di angka 14 jam 41 menit 10 detik dengan fraksi cahaya tipis sebesar 0,77 persen, sehingga lama hilal di atas ufuk barat berlangsung selama 24 menit 48 detik.
Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Muhammad Reza memberikan penjelasan mengenai hasil pengamatan di lokasi tersebut kepada media.
"Dari hasil pengamatan rukyatul hilal di Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, kami menyimpulkan bahwa hilal tidak terlihat. Hasil ini nanti akan langsung disampaikan kepada Menteri Agama untuk menjadi bahan rekomendasi Sidang Isbat penentuan 1 Zulhijah 1447 Hijriah," ujar Reza, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Pihak perukyat menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria baru MABIMS, posisi hilal di Jakarta sebetulnya sudah melampaui batas minimal tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk dapat dilihat secara teori astronomis.
"Secara hitungan hisab, dengan posisi ketinggian hilal dan elongasi di DKI Jakarta sebenarnya berpeluang terlihat. Namun, hal itu sangat dipengaruhi beberapa faktor di sekitar pengamatan," kata Reza, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Gedung-gedung bertingkat di ufuk barat Jakarta memblokir pandangan langsung para perukyat ke titik jatuhnya hilal meskipun tim sudah didukung alat bantu teodolit dan teleskop standar internasional.
"Untuk semua titik, hasil pelaporannya langsung disampaikan kepada Tim Hisab Rukyat Pusat. Kami hanya berkoordinasi tentang proses rukyatul hilal itu sendiri, lalu hasilnya langsung dilaporkan secara online agar cepat diakses," tutur Reza, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Seluruh titik pemantauan lain di wilayah DKI Jakarta juga melaporkan hasil yang sama, dan dokumen digital laporan tersebut sudah dikirimkan secara online ke pusat.
"Yang memiliki wewenang untuk memutuskan adalah Menteri Agama. Jakarta pada kesempatan ini menyampaikan hasil konkret dari lapangan bahwa hilal tidak terlihat," pungkas Reza, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Hasil pemantauan dari Jakarta ini akan digabungkan dengan ratusan titik rukyat lainnya di seluruh Indonesia dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh Kementerian Agama RI pusat.