Kemenag DKI Jakarta Pantau Hilal Zulhijah 1447 Hijriah

Kemenag DKI Jakarta Pantau Hilal Zulhijah 1447 Hijriah

Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menggelar persiapan pemantauan hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah atau Iduladha 2026. Observasi tersebut dilaksanakan di area rooftop gedung Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Jatinegara, pada Minggu (17/5/2026) sore.

Proses perakitan dan penyetelan sejumlah peralatan optik oleh petugas sudah dimulai sejak pukul 16.40 WIB, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Langkah tersebut diambil guna memastikan jalannya proses pengamatan dapat berlangsung secara optimal saat matahari terbenam.

Penggunaan instrumen teleskopik dikerahkan untuk mendukung akurasi hasil pengamatan pada sore hari tersebut. Petugas mengombinasikan alat survei presisi tinggi serta teleskop dari pihak internal maupun eksternal demi menunjang kelancaran observasi di lapangan.

"Kami memasang satu theodolit untuk memantau azimut matahari, satu teleskop dari Kemenag Kanwil, dan satu teleskop lagi dari pihak organisasi masyarakat (ormas)," ujar Reza, Anggota Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Alat bernama theodolit yang digunakan petugas berfungsi untuk mengukur arah horizontal serta sudut ketinggian objek langit secara presisi. Reza menambahkan bahwa durasi pengamatan hilal pada sore hari ini berjalan sangat terbatas.

"Kami memasang satu theodolit untuk memantau azimut matahari, satu teleskop dari Kemenag Kanwil, dan satu teleskop lagi dari pihak organisasi masyarakat (ormas)," ujar Reza, Anggota Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di wilayah Jakarta dan sekitarnya dinyatakan telah memenuhi kriteria secara astronomis. Ketinggian hilal dilaporkan berada pada 5 derajat 27 menit di atas ufuk dengan jarak sudut atau elongasi sebesar 9,51 derajat.

Kementerian Agama Republik Indonesia juga menyiapkan empat titik pemantauan lain di wilayah ibu kota selain di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Seluruh hasil pemantauan dari total lima titik di Jakarta ini selanjutnya dikirim ke Kementerian Agama pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

Artikel terkait

Rekomendasi