Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Pertemuan ini dilakukan guna menentukan serta mengumumkan waktu jatuhnya Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, seperti dilansir dari Kompas.
Auditorium H.M. Rasjidi di Kantor Kemenag, Jakarta, menjadi lokasi berlangsungnya sidang tersebut. Penentuan awal bulan Zulhijah ini menerapkan mekanisme resmi pemerintah melalui musyawarah dengan pemangku kepentingan terkait.
Proses sidang terbagi ke dalam tiga sesi pengerjaan. Sesi pertama dimulai pukul 16.30 WIB berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dibuka untuk masyarakat umum.
Selanjutnya, sesi kedua yang bersifat tertutup dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB setelah ibadah salat Magrib. Sesi terakhir adalah konferensi pers penyampaian hasil keputusan yang dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pemantauan rukyatulhilal awal Zulhijah ditempatkan pada 88 titik di wilayah Indonesia. Kehadiran seluruh titik pemantauan tersebut berfungsi menyokong pelaksanaan sidang.
Arsad Hidayat menyatakan bahwa forum musyawarah tetap diutamakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Zulhijah.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” katanya, Selasa (5/5/2026).
PMA Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi payung hukum dalam memperkuat tata kelola ketetapan bulan Hijriah. Aturan ini menegaskan posisi sidang sebagai forum resmi yang menghadirkan ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara.