Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah serta Hari Raya Idul Adha 2026 di Auditorium H M Rasjidi, Jakarta, pada Ahad, 17 Mei 2026. Pelaksanaan forum musyawarah penentuan penanggalan Islam ini dilakukan berdasarkan data yang dilansir dari Cahaya.
Pemerintah menerapkan mekanisme khusus dalam menentukan awal bulan Hijriah melalui kombinasi dua metode ilmiah yang saling melengkapi. Langkah ini melibatkan perhitungan astronomi serta pemantauan lapangan untuk menghasilkan keputusan yang akurat bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang isbat melibatkan perwakilan dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para pakar di bidang astronomi.
"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriyah," ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya yang diterima MUI Digital, Sabtu (15/5/2026).
Pihaknya menjelaskan bahwa penetapan awal bulan Dzulhijjah memadukan metode perhitungan astronomi atau hisab dengan pengamatan hilal secara langsung atau rukyat. Penggunaan data hisab bertujuan mengidentifikasi posisi awal hilal yang kemudian dikonfirmasi secara faktual di lapangan melalui berbagai titik pantau di Indonesia.
"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu Rokhmad.
Prosesi penentuan ini dimulai dengan pemaparan seminar posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang disiarkan terbuka untuk publik. Setelah seminar, panitia mengumpulkan laporan dari seluruh lokasi pemantauan hilal dari wilayah barat sampai timur Indonesia.
"Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Dzulhijah secara resmi," ujar Abu Rokhmad.
Berdasarkan laporan hasil rapat persiapan, posisi hilal pada tanggal 29 Dzulqadah 1447 H dilaporkan sudah memenuhi kriteria visibilitas imkan rukyat yang ditetapkan oleh Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," kata Abu Rokhmad.
Kendati demikian, pihak Kementerian Agama menegaskan bahwa data hitungan tersebut masih berupa prediksi ilmiah dan belum menjadi basis ketetapan final.
"Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah," kata Abu Rokhmad.
Seluruh hasil keputusan musyawarah nantinya segera disebarluaskan kepada masyarakat melalui saluran konferensi pers resmi sebagai pedoman bersama umat Islam di tanah air.
"Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026," kata Abu Rokhmad.