Penetapan resmi awal bulan Zulhijjah serta Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia segera ditentukan. Kementerian Agama dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026, seperti dilansir dari Cahaya.
Pertemuan penting tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Agenda ini bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan melibatkan unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para pakar falak.
Masyarakat luas juga diberikan akses untuk memantau seluruh rangkaian jalannya sidang melalui tayangan siaran langsung yang difasilitasi oleh pihak kementerian. Proses penetapan ini sendiri terbagi ke dalam tiga sesi utama.
Sesi pertama akan dibuka dengan seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pada pukul 16.30 WIB. Agenda pemaparan data astronomi di berbagai wilayah Indonesia oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag ini bersifat terbuka untuk umum.
Selanjutnya, tahapan kedua merupakan sidang isbat inti yang dilaksanakan secara tertutup mulai pukul 18.00 WIB selepas ibadah salat Magrib. Fokus utama dalam sesi ini adalah membahas hasil pemantauan rukyatul hilal dari berbagai titik di penjuru negeri.
Rangkaian acara akan diakhiri dengan konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat yang diagendakan berlangsung pukul 19.00 WIB. Keputusan dalam forum tersebut menjadi landasan legal pemerintah dalam menentukan awal Zulhijjah sekaligus Idul Adha 1447 H.
Penguatan Koordinasi Pemantauan Hilal
Langkah persiapan menuju sidang ini sebelumnya telah dimatangkan melalui Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal. Rapat tersebut digelar secara daring pada 5 Mei 2026 bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat menilai bahwa komunikasi antarlembaga menjadi elemen krusial. Hal ini diperlukan demi memastikan proses rukyatulhilal berjalan lancar serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat," ujar Arsad Hidayat.