Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 17 Mei 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 17 Mei 2026

Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah sekaligus menentukan Hari Raya Idul Adha 2026 pada Minggu, 17 Mei 2026. Pertemuan resmi ini bakal diselenggarakan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta, dilansir dari Megapolitan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan wadah koordinasi antara otoritas negara dengan berbagai elemen umat Islam. Sidang ini akan menjadi penentu jatuhnya 10 Zulhijah yang merupakan hari besar bagi umat muslim.

"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Abu Rokhmad dalam rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa (5/5/2026), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Proses penetapan diawali dengan pemaparan posisi hilal secara astronomis oleh Tim Hisab Rukyat sebelum dilanjutkan dengan pengumpulan laporan pantauan langsung dari berbagai wilayah. Kemenag mengombinasikan perhitungan saintifik dan verifikasi lapangan guna mendapatkan hasil yang akurat.

"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," kata Abu Rokhmad.

Berdasarkan data awal, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 Hijriah diprediksi sudah melampaui kriteria visibilitas MABIMS dengan ketinggian di atas 3 derajat. Meski posisi hilal secara teori memungkinkan untuk dilihat, pemerintah tetap akan menunggu hasil verifikasi faktual di lapangan.

"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah," ujar Abu Rokhmad.

Pemerintah kini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi melalui konferensi pers setelah seluruh tahapan sidang isbat selesai dilaksanakan. Seluruh titik pemantauan hilal di Indonesia akan memberikan laporan akhir sebagai dasar keputusan Menteri Agama.

Artikel terkait

Rekomendasi