Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2026 pada 17 Mei

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2026 pada 17 Mei

Awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah akan segera ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama lewat mekanisme sidang isbat. Langkah krusial ini diambil sebagai acuan resmi dalam menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2026 bagi umat muslim di tanah air.

Seperti dilansir dari Detikcom, proses penentuan awal bulan Hijriah ini rutin diselenggarakan setiap tahun. Mekanisme penetapan tersebut tidak hanya berlaku untuk Dzulhijjah, tetapi juga dalam menentukan awal Ramadan serta Syawal.

Kementerian Agama RI mengombinasikan dua metode berkala yaitu hisab dan rukyat yang menjadi tradisi keagamaan khas di Indonesia. Proses musyawarah ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama dengan melibatkan sinergi dari berbagai unsur penting.

Sejumlah pihak yang turut menghadiri sidang ini meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, dan ormas-ormas Islam. Selain itu, para pakar astronomi dari berbagai universitas serta lembaga terkait juga dihadirkan untuk memberikan pandangan ilmiah.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) mengumumkan bahwa sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1447 H dijadwalkan pada Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan jadwal tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi lembaga tersebut.

"Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026. Sidang ini menjadi penentu awal pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia," tulis Bimas Islam dalam unggahan Instagramnya.

Pertemuan penting ini bakal diselenggarakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penyelenggaraan sidang tersebut bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1447 Hijriah.

Tahapan Menuju Putusan Resmi

Penetapan hasil akhir sidang isbat tidak bergulir secara instan dalam satu sesi ringkas. Pemerintah menerapkan beberapa tingkatan pembahasan yang wajib dilalui sebelum mengumumkan hasil konkrit kepada masyarakat luas.

Berdasarkan penjelasan teknis dari Kementerian Agama, terdapat tiga tahapan utama yang menjadi pilar sidang isbat. Proses diawali dengan seminar posisi hilal, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal, dan ditutup dengan konferensi pers penetapan hasil sidang.

Artikel terkait

Rekomendasi