Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhaidiah 1447 H

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhaidiah 1447 H

Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H pada Minggu (17/5/2026) di Auditorium H M Rasjidi, Jakarta, guna mengumumkan waktu Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam di Indonesia, dilansir dari Cahaya.

Integrasi metode hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan hilal diterapkan pemerintah demi memperoleh keputusan yang komprehensif. Proses pengambilan keputusan dalam forum musyawarah ini melibatkan organisasi masyarakat Islam, ahli falak, serta astronom.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriyah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.

Rangkaian kegiatan akan diawali melalui pemaparan data astronomi lewat seminar posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama secara terbuka. Data hisab awal pada rapat persiapan menunjukkan tinggi hilal sudah berada di atas 3 derajat dengan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga diperkirakan memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelas Abu Rokhmad.

Panitia selanjutnya mengumpulkan laporan hasil rukyatulhilal dari lokasi pemantauan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Agama kemudian memimpin jalannya sidang untuk mendengarkan pertimbangan dari seluruh peserta sebelum menetapkan keputusan resmi.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Dzulhijah secara resmi,” ujarnya.

Meskipun posisi hilal secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar. Hasil perhitungan hisab tersebut masih bersifat prediktif dan konfirmasi faktual di lapangan tetap menjadi penentu utama.

“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” kata Abu Rokhmad.

Pengumuman resmi mengenai hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan pemerintah melalui konferensi pers. Langkah ini dilakukan agar keputusan tersebut dapat langsung diakses dan menjadi rujukan bersama bagi seluruh umat Islam.

“Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” kata Abu Rokhmad.

Hingga saat ini, proses koordinasi dengan berbagai titik pemantauan hilal di wilayah barat sampai timur Indonesia terus berjalan. Keputusan akhir terkait Idul Adha sepenuhnya bersumber dari hasil musyawarah formal tersebut.

"Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” kata Abu Rokhmad.

Artikel terkait

Rekomendasi