Kementerian Agama RI mempercepat langkah transformasi digital melalui pengembangan sistem integrasi data nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026). Langkah strategis tersebut diambil demi menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih cepat, terhubung, sekaligus efisien bagi masyarakat luas, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Kondisi tata kelola internal kementerian saat ini menuntut adaptasi cepat seiring perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pihak kementerian mencatat kompleksitas layanan muncul karena besarnya jumlah satuan kerja yang dikelola.
“Kementerian Agama itu satker-nya sangat banyak, lebih dari 4.000 satuan kerja. Karena itu digitalisasi tata kelola menjadi sangat penting,” ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Abdul Rouf.
Tantangan besar dalam integrasi sistem digital dihadapi oleh kementerian akibat banyaknya aplikasi yang berkembang secara terpisah di berbagai unit layanan. Penyederhanaan sistem kini mulai berjalan agar koordinasi pelayanan masyarakat dapat bergulir lebih efektif.
“Nah, kita sedang melakukan upaya-upaya untuk melakukan penyederhanaan dan kemudian juga kita ingin melakukan beberapa langkah terkait integrasi,” katanya.
Hambatan administratif dalam pertukaran data antarinstansi dinilai masih sering memperlambat pelayanan publik di Indonesia. Kebutuhan masyarakat saat ini mencakup layanan digital yang saling terhubung di berbagai sektor kehidupan.
“Harus ada sebuah integrasi antara kementerian yang mengurus kebutuhan masyarakat dari lahir sampai meninggal,” ungkapnya.
Penguatan kebijakan Satu Data Kemenag kini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi baru ini menempatkan seluruh pengelolaan data di bawah koordinasi Pusdatin.
Teknology AI juga mulai dikembangkan untuk mendukung berbagai sistem publik, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), zakat, wakaf, hingga penyuratan digital. Layanan tersebut nantinya dapat diakses masyarakat lewat platform komunikasi interaktif.
“Nanti masyarakat bisa bertanya dalam bentuk chat, visual, termasuk avatar terkait layanan KUA, zakat wakaf, maupun layanan lainnya,” ujarnya.
Faktor etika, keamanan data, dan perlindungan privasi masyarakat ditegaskan tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan AI. Hal ini bertujuan untuk terus membangun kepercayaan publik terhadap inovasi digital pemerintah.
“Inovasi AI harus focus tidak hanya pada efisiensi, tetapi juga etika, inklusivitas, dan kepercayaan,” tutur Abdul Rouf.
Penerapan teknologi modern ini juga sudah merambah sektor pendidikan keagamaan melalui pengenalan pembelajaran fikih robotik di sejumlah madrasah. Diskusi mengenai transformasi digital tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian program CSR Huawei Indonesia melalui penyaluran hewan kurban ke beberapa kota.