Kementerian Agama memfasilitasi kepindahan 252 santri Pesantren Ndolo Kusumo ke sejumlah lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul penanganan kasus dugaan kekerasan seksual oleh kepolisian. Kepastian keberlanjutan pendidikan para santri ini disampaikan pada Senin (4/5/2026) sebagai bentuk perlindungan hak belajar anak.
Langkah evakuasi pendidikan ini diambil setelah otoritas berwenang menghentikan sementara proses pendaftaran santri baru di pondok pesantren tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh santri yang bermukim telah dipulangkan ke kediaman masing-masing sejak 2 hingga 3 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, memberikan penegasan bahwa jaminan terhadap masa depan pendidikan para santri merupakan prioritas utama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam merespons situasi tersebut.
"Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati," ujar Basnang Said, Direktur Pesantren Kemenag.
Pemindahan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga tingkat menengah atas. Kemenag mencatat total santri terdampak terdiri atas empat siswa Raudlatul Athfal, 89 siswa Madrasah Ibtidaiyah, 91 siswa SMP, 50 siswa Madrasah Aliyah, serta delapan santri non-formal.
Kemenag Kabupaten Pati telah menetapkan enam lembaga mitra yang siap menampung para santri tersebut. Fasilitas ini diberikan untuk memastikan proses belajar mengajar tidak terputus meski izin operasional (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo akan segera dicabut oleh kementerian terkait.
Selain fokus pada nasib santri, pemerintah juga tengah memproses pengalihan tenaga pendidik dan kependidikan ke sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan setempat. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah.
Daftar lembaga pendidikan yang menjadi tujuan pemindahan santri antara lain:
| Nama Lembaga Pendidikan | Lokasi |
|---|---|
| MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur | Gembong |
| MI Matholiun Najah Tlogosari | Tlogowungu |
| SMP Al-Akrom Banyuurip | Margorejo |
| MA Al-Akrom Banyuurip | Margorejo |
| MA Assalafiyah Lahar | Gembong |
| MA Khoiriyatul Ulum Trangkil | Trangkil |
Kementerian Agama berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada seluruh korban dan santri terdampak hingga proses hukum selesai. Fokus utama saat ini tetap berada pada terpenuhinya hak dasar pendidikan dan perlindungan maksimal bagi anak-anak di lingkungan pesantren.