Kemenag Sampang Wajibkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi

Kemenag Sampang Wajibkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang mewajibkan seluruh calon jemaah haji menggunakan visa haji resmi untuk perjalanan ke Tanah Suci pada Selasa (5/5/2026). Kebijakan ini diberlakukan guna menyikapi pengetatan pengawasan oleh otoritas Arab Saudi di pintu masuk Makkah dan Madinah.

Kewajiban penggunaan dokumen resmi ini menjadi syarat mutlak seiring meningkatnya risiko bagi pengguna visa non-haji yang dapat menggagalkan ibadah. Dilansir dari Cahaya, akses menuju kota suci kini disterilkan sepenuhnya oleh pemerintah setempat untuk memastikan kepatuhan aturan perjalanan.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang, Sayfuddin, menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memperketat pengamanan di gerbang masuk. Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran prosedur bagi jemaah yang memiliki izin sah.

"Tanpa visa haji resmi, jemaah tidak akan bisa masuk ke wilayah tersebut," tegas Sayfuddin, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang.

Pengetatan dokumen tersebut berdampak pada potensi penahanan jemaah di bandara jika kedapatan tidak memiliki visa yang sesuai. Selain persoalan administrasi resmi, pihak berwenang juga menyoroti maraknya penawaran dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin legal.

"Jangan mudah tergiur harga murah. Pastikan travel memiliki izin dan dokumen yang disiapkan sesuai ketentuan," tutur Sayfuddin.

Guna meminimalkan praktik penipuan bermodus harga murah, Kemenag Sampang mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat luas. Edukasi ini ditekankan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama berada di Arab Saudi hingga kembali ke tanah air.

"Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan. Pastikan semua dokumen lengkap agar tidak ada kendala saat di perjalanan maupun setibanya di Tanah Suci," pungkas Sayfuddin.

Pemerintah daerah mengimbau warga untuk memverifikasi keabsahan travel agen sebelum melakukan pelunasan biaya ibadah. Penegasan aturan visa ini menjadi fokus utama dalam persiapan penyelenggaraan haji musim 2026 di Kabupaten Sampang.

Artikel terkait

Rekomendasi