Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 17 Mei 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 17 Mei 2026

Kementerian Agama dijadwalkan menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026) mendatang. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta ini bertujuan menentukan tanggal perayaan Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi pemerintah dalam kalender Hijriah. Pengumuman hasil sidang akan menjadi rujukan nasional bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Zulhijah, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah," ujar Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Pelaksanaan musyawarah ini melibatkan koordinasi lintas sektoral yang mencakup berbagai lembaga mitra serta unsur internal kementerian. Abu menyatakan bahwa forum ini menyatukan pandangan dari organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, dan ahli falak.

"Proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif," ucap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kombinasi kedua metode tersebut bertujuan untuk menjaga akurasi keputusan melalui data ilmiah sekaligus verifikasi lapangan. Abu menambahkan bahwa pemantauan hilal secara langsung akan dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Agenda sidang akan dimulai dengan pemaparan posisi hilal secara terbuka oleh Tim Hisab Rukyat untuk memberikan transparansi kepada masyarakat. Setelah seminar tersebut, pemerintah akan mengumpulkan seluruh laporan hasil verifikasi visual dari titik pemantauan di wilayah barat hingga timur.

"Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi," ucap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Data awal menunjukkan bahwa posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H diprediksi telah memenuhi syarat visibilitas MABIMS. Secara teoritis, perhitungan astronomi mengindikasikan bahwa hilal sudah cukup tinggi untuk dapat diamati secara kasat mata.

"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ungkap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Meski data hisab sudah tersedia, kementerian tetap menekankan pentingnya hasil verifikasi faktual di lapangan. Abu menegaskan bahwa ketetapan final baru akan diambil setelah seluruh proses observasi selesai dilakukan.

"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah," tegas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Artikel terkait

Rekomendasi