Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia dan Komisi VIII DPR RI menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Keputusan tersebut dihasilkan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Minggu (17/5/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas.
Penetapan ini memastikan bahwa seluruh umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha secara serentak. Momentum ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan sesama muslim di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya persatuan tersebut bagi dunia Islam.
“Insya Allah Idul Adha secara bersama-sama, secara serentak akan kita rayakan dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia Islam,” ujar Amirsyah.
Menurut Amirsyah, makna Idul Adha tidak terbatas pada pelaksanaan ibadah ritual semata. Perayaan ini juga menjadi instrumen penting untuk mengasah kepedulian sosial, yang diwujudkan melalui pembagian daging kurban kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui ibadah kurban, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan solidaritas, memperkuat semangat saling berbagi, sekaligus menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT.
“Menyembelih hewan kurban adalah menyembelih sifat ketamakan dan kerakusan, sekaligus menunjukkan kepedulian kepada sesama,” kata Amirsyah.