Kemendagri Larang Lembaga Pengguna Fotokopi KTP Elektronik

Kemendagri Larang Lembaga Pengguna Fotokopi KTP Elektronik

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menginstruksikan lembaga pengguna untuk menghentikan praktik fotokopi KTP-elektronik di Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026). Penggunaan mesin fotokopi dinilai tidak lagi relevan dengan teknologi kartu penduduk saat ini.

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan fitur keamanan dan efisiensi data yang telah tertanam dalam perangkat keras identitas tersebut. Dilansir dari Nasional, Teguh menekankan bahwa kartu identitas elektronik saat ini memiliki teknologi yang memungkinkan pembacaan data secara digital tanpa salinan fisik.

"KTP-el itu sudah dilengkapi dengan alat yang canggih, cip. Cip itu ada datanya di situ. Yang sebenarnya, KTP-el itu tidak lagi perlu difotokopi," kata Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Teguh menjelaskan bahwa kebiasaan menggandakan kartu secara fisik merupakan bentuk pelanggaran terhadap aspek Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pemanfaatan teknologi cip seharusnya menjadi standar utama dalam proses verifikasi identitas di berbagai instansi.

"Sebenarnya untuk membaca KTP-el ada alatnya, ada card reader untuk membaca. Sehingga tidak lagi perlu difotokopi," ungkap Teguh Setyabudi.

Pihak kementerian mendorong instansi pelayanan publik maupun sektor swasta untuk segera mengadopsi perangkat pemindai kartu. Teguh menyayangkan masih banyaknya sektor esensial yang mengandalkan metode konvensional dalam mengumpulkan data pelanggan atau pasien.

"Mengajak lembaga-lembaga pengguna, apakah itu hotel, sekarang misalnya mas atau mbak ke hotel kan masih diminta fotokopi kan? Kenapa hotel nggak pakai card reader misalnya? Kenapa rumah sakit? Kenapa kemudian berbagai kantor juga tidak (pakai)? Gunakan card reader, gunakan alat pembaca," tutur Teguh Setyabudi.

Himbauan ini ditujukan kepada seluruh sektor, mulai dari perhotelan hingga fasilitas kesehatan, agar segera beralih menggunakan alat pembaca kartu elektronik demi keamanan data masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi