Pemerintah membuka peluang bagi ratusan ribu tenaga pendidik honorer usia muda untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah strategis ini menjadi bagian dari rencana penataan status tenaga pendidik di sekolah negeri, seperti dikutip dari Medcom.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada lebih dari 124 ribu guru non-ASN berusia di bawah 35 tahun yang saat ini masih aktif mengajar di berbagai wilayah.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen mengungkapkan bahwa regulasi seleksi tersebut sedang dimatangkan bersama Kementerian PANRB.
Kebijakan ini diambil karena instansi pemerintah kini dilarang mempekerjakan tenaga honorer, sehingga seluruh guru di sekolah negeri nantinya harus berstatus aparatur sipil negara.
“Kalau guru ke depan apa? ASN, tidak lagi ada non-ASN,” kata Nunuk dalam jumpa pers di Jakarta dikutip Senin, 18 Mei 2026.
"Ke depan status guru di sekolah negeri diarahkan menjadi ASN, bukan lagi non-ASN," ujar dia.
Berdasarkan data Dapodik per Desember 2024, total guru non-ASN mencapai 237.196 orang, dengan kelompok usia di bawah 35 tahun mendominasi lebih dari setengahnya.
Skema pengangkatan juga tetap mempertimbangkan batasan umur, sehingga jalur CPNS dan PPPK bakal disesuaikan dengan kondisi riil para pendidik di lapangan.
Sebagian besar guru berusia di atas 35 tahun diperkirakan sudah terakomodasi dalam program PPPK jalur afirmasi yang telah berjalan sejak 2021.
Pemerintah memastikan seleksi ini tetap terbuka untuk pelamar umum hingga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kriteria resmi.
“Nanti akan mereka semua berhak ikut. Yang memenuhi syarat berhak ikut seleksi,” jelasnya.
Kemendikdasmen menargetkan pemenuhan kebutuhan guru nasional selesai pada 2026, sehingga formasi tahun berikutnya fokus untuk menggantikan guru pensiun.