Sistem pengawasan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 resmi diperketat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini diambil setelah petugas menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan ajang kompetisi sains tersebut sebelumnya, seperti dikutip dari Medcom.
Sesjen Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa pencapaian yang diperoleh lewat cara tidak jujur bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan. Menurutnya, integritas dan kejujuran jauh lebih utama bagi para siswa.
"Prestasi yang hadir dari kecurangan bukan prestasi. Itu akan mencoreng karakter dan mengkhianati kemampuan diri siswa sendiri," tegas Suharti dalam Taklimat Media di Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.
Suharti mengungkapkan, Kemendikdasmen bahkan pernah menggelar ulang kompetisi debat bahasa Inggris di beberapa daerah tahun lalu. Keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan kecurangan, yang akhirnya mengubah daftar pemenang setelah dievaluasi.
Sejumlah pelanggaran tata tertib juga kembali ditemukan pada tahap uji coba OSN 2026. Beberapa peserta kedapatan membawa telepon genggam, memotret lembar soal, hingga mengabaikan peraturan ujian.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Kemendikdasmen menerapkan empat lapis mekanisme pengamanan. Strategi tersebut meliputi sistem pengawas silang antar-satuan pendidikan dan pemantauan langsung lewat live streaming di ruang ujian.
Selain itu, panitia pusat kini melibatkan Inspektorat Jenderal untuk mengawal jalannya kompetisi. Pemerintah juga membuka kanal pengaduan resmi agar masyarakat dapat melaporkan kecurangan secara langsung.
Sanksi tegas telah disiapkan bagi para pelanggar aturan ini. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan langsung dikeluarkan dari kompetisi.
Sekolah yang terlibat dalam kecurangan serius juga terancam dilarang mengirimkan delegasi mereka pada OSN tahun berikutnya.
"Kami ingin ada efek jera supaya tidak terjadi lagi kecurangan dalam pelaksanaan ajang ini," ujar Suharti.Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas, Retno Juni Rochmaningsih, menambahkan bahwa segala bentuk kecurangan tidak boleh diabaikan. Tindakan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas yang menyimpang dari regulasi perlombaan.
"Mungkin terlihat sepele ketika uji coba, tapi kami ingin menyampaikan bahwa pencegahan itu lebih baik daripada penanggulangan hal yang sudah terjadi," kata Retno.